Selasa 28 Aug 2018 14:58 WIB

Ketua Majelis Hakim Kasus Protes Azan Meiliana Ditangkap KPK

OTT KPK di Medan hari ini menangkap delapan orang, tiga di antaranya adalah hakim.

Rep: Antara, Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua KPK Basariah Pandjaitan memberikan keterangan kepada media mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Wakil Ketua KPK Basariah Pandjaitan memberikan keterangan kepada media mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah penegak hukum di Medan Sumatra Utara (Sumut) pada Selasa (28/8). Tiga orang hakim dilaporkan ditangkap, salah satunya adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo.

"Benar, yang diamankan Pak Wahyu, Sontan Merauke dan Merry Purba," kata Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/8).

Wahyu sebelumnya adalah Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pinang sekaligus ketua majelis hakim yang memvonis terdakwa Meiliana selama 18 bulan penjara karena mengeluhkan suara azan. Selain Wahyu, Sontan, dan Merry, KPK juga mengamankan lima orang lainnya.

"Karena yang diamankan termasuk Merry Purba, dia itu hakim ad hoc, berarti ini terkait perkara tipikor (tindak pidana korupsi), tapi perannya untuk apa dan perkara apa belum diketahui," tambah Suhadi.

Menurut Suhadi mereka saat ini sedang dimintai keterangan di ruangan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. "Ketua PN Medan (Marsudin Nainggolan) juga ikut dibawa ke Kejaksaan Tinggi untuk memeriksa para terkait yang positif dibawa," ungkap Suhadi.

KPK pun telah mengkonfirmasi OTT di Medan, pada hari ini. Sebanyak delapan orang diamankan, termasuk hakim dan panitera di Medan.

"Sampai siang ini setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari delapan oang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lainnya. Diduga telah terjadi transaksi atas penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dikonfirmasi, Selasa (28/8).

Dalam operasi senyap tersebut, kata Basaria, tim Satgas KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang pecahan dolar Singapura. Basaria menduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan, Sumatra Utara. Namun, Basaria belum bisa merinci perkara apa yang terkait dengan OTT hakim ini.

"Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan. Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," kata Basaria.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement