Selasa 28 Aug 2018 18:00 WIB

Hakim PN Medan Kena OTT, KY: Tamparan Bagi Dunia Peradilan

OTT KPK di Medan hari ini menangkap delapan orang, tiga di antaranya adalah hakim.

Rep: Umar Mukhtar, Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Anggota Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Anggota Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) menyatakan prihatin atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa hakim di Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara. KY mengakui peristiwa ini menjadi tamparan bagi dunia peradilan Indonesia.

"Sekitar tiga tahun lalu, KY pernah memperingatkan pentingnya perubahan mendasar terkait aspek integritas. Namun, hal itu belum sepenuhnya didengar dan berujung terulangnya OTT di lingkungan peradilan TUN yang melibatkan pengacara OC Kaligis," kata Juru Bicara KY Farid Wajdi dalam keterangan tertulis, Selasa (28/8).

Farid mengatakan, KY telah berupaya melakukan serangkaian usaha pencegahan agar kejadian ini tidak berulang kembali. Namun, hari ini kembali terulang peristiwa yang mencoreng dan menjadi tamparan bagi dunia peradilan.

"Kami yakin seluruh jajaran peradilan masih punya energi besar untuk kembali bangkit. Jangan sampai ulah beberapa oknum tersebut menjadi stigma negatif terhadap usaha perbaikan peradilan," ujarnya.