REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Jumlah kasus narkoba yang terungkap di DIY tahun ini mengalami kenaikan dari tahun lalu. Namun, target utama peredaran narkoba di DIY dirasa masih berkutat sekitar orang-orang yang pernah terjerumus narkoba.
Ditresnarkoba Polda DIY baru saja merilis hasil Operasi Narkoba-Progo 2018. Atas operasi itu, ditemukan kenaikan jumlah kasus narkoba di DIY sejauh ini setidaknya 10 kasus dari tahun lalu.
Hal ini mengkuatkan temuan operasi yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY. Menggandeng Bea Cukai, BNNP DIY memusnahkan barang bukti sabu-sabu 1,1 kilogram asal Thailand.
Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Triwarno Atmojo membenarkan, ada peningkatan baik dari jumlah tersangka maupun barang bukti yang diamankan di DIY. Tapi, ia merasa itu wajar karena ada peningkatan operasi yang dilakukan.
"Sebab, kalau operasi itu memang ditingkatkan," kata Triwarno saat dihubungi Republika, Selasa (28/8).
Untuk itu, ia mengaku tidak bisa memetakan tren peredaran narkoba yang sedang terjadi di DIY. Hal itu dikarenakan narkotika merupakan sindikat, sehingga modus operandi yang dilakukan pasti berubah.
Di DIY, modus peredaran narkoba yang dilakukan pengedar-pengedar diakui Triwarno turut berubah-ubah. Sehingga, koordinasi memang terus dilakukan pihak-pihak berwenang demi mengantisipasi perubahan tersebut.
Yang pasti, ia menampik kalau ada perubahan target kepada DIY yang biasa dijadikan lintasan para pengedar narkoba. Artinya, DIY bukan pasar utama peredaran narkoba.
Walau fakta mendapati penangkapan-penangkapan terjadi di DIY, ia belum merasa DIY dijadikan pasar utama peredaran narkoba. Terlebih, sejauh ini, target-target peredaran masih di orang-orang yang sudah terjerat.
"Sasaran masih pecandu-pecandu, mereka-mereka yang direhab, seputaran itu," ujar Triwarno.
Untuk itu, ia menegaskan, pengawasan ketat tetap akan dilakukan BNNP DIY kepada mereka-mereka yang sudah dipetakan. Termasuk, pecandu-pecandu yang ada di lembaga-lembaga pemasyarakatan.