REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- DPD Golkar Jabar mendorong institusi kepolisian supaya lebih tegas lagi dalam mengatasi permasalahan gerakan menjelang Pilpres 2019. Pasalnya, saat ini, banyak bermunculan gerakan yang mengatasnamakan kelompok atau organisasi tertentu yang membawa nama agama. Padahal, jelas gerakan tersebut bukan dimotori oleh kepentingan agama. Melainkan, murni kepentingan politik.
Ketua DPD Golkar Jabar, Dedi Mulyadi, mengatakan, saat ini sudah jelas ada dua pasangan calon yang akan bertarung pada Pilpres 2019 nanti. Yakni, pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Serta, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Akan tetapi, di sejumlah daerah sudah banyak gerakan yang mengatasnamakan ormas berbasis kepentingan agama.
"Padahal, ormas tersebut tidak terafiliasi langsung dengan partai politik. Tetapi, sudah gencar melakukan gerakan dengan #2019Ganti Presiden," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Selasa (28/8).
Gerakan tersebut, jelas menimbulkan sentumen di tengah masyarakat. Apalagi, yang mereka jual adalah agama. Padahal, gerakan mereka itu bukan karena agama. Melainkan, karena kepentingan politik semata.
Apalagi, sudah jelas gerakan ini dimotori oleh pihak yang kontra terhadap Presiden Jokowi. Dengan begitu, kepentingannya jelas. Yakni, mereka ingin mengusung Prabowo Subianto untuk menjadi presiden.
Yang disesalkan, lanjut Dedi, kenapa gerakan mereka harus membawa umat ataupun agama. Ini sangat mencederai demokrasi bangsa ini. Bahkan, jika terus dibiarkan bisa jadi bola salju, yang masalahnya bisa menggelinding dan membesar liar kemana saja.
Karena itu, sambung Dedi, institusi kepolisian harus semakin tegas dalam mengatasi masalah ini. Jika gerakan itu, secara subjektif dan objektif melanggar hukum, maka harus ada tindakan tegas.
Sebab, penegak hukum di Indonesia ini adalah institusi kepolisian. Jadi, Polri jangan sampai membiarkan kasus ini berlarut-larut dan dampaknya menyebar ke mana-mana.
"Gerakan tersebut, sudah tidak objektif lagi. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang menyerukan ujaran kebencian. Ini, jelas melanggar aturan," ujar Dedi.