Rabu 29 Aug 2018 11:56 WIB

Menhan AS Jamin Indonesia tak Dijatuhi Sanksi

Meski beli Sukhoi, Indonesia dinilai lebih condong ke Amerika dibanding Rusia.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (kanan) bersalaman dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat James Mattis (kiri) usai pertemuan bilateral di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (23/1).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (kanan) bersalaman dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat James Mattis (kiri) usai pertemuan bilateral di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Amerika Serikat James Norman Mattis menjamin Indonesia tidak akan terkena sanksi embargo atas pembelian alat utama sistem senjata dari Rusia, termasuk pesawat jet tempur Sukhoi Su-35.

Mattis akan terus meyakinkan Kongres agar membebaskan beberapa mitra strategis Amerika Serikat untuk membeli senjata dari Rusia tanpa diberi sanksi terkait kebijakan Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) yang diberlakukan Negeri Paman Sam mulai tahun lalu.

Demikian salah satu poin yang disampaikan dalam pertemuan Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu dengan mitranya Menteri Pertahanan Amerika Serikat James Mattis di Washington DC pada Selasa (28/8) waktu setempat.

Seperti dilansir kantor berita Antara, Rabu (28/8), ada tiga negara yang tidak akan dikenakan sanksi CAATSA yakni Indonesia, India dan Vietnam.

CAATSA disahkan untuk menjatuhkan sanksi ke Rusia karena campur tangannya dalam pemilihan dan keterlibatannya di Ukraina. Bagian dari RUU itu akan memberikan sanksi terhadap negara-negara yang melakukan bisnis dengan industri pertahanan Rusia.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Mattis, telah meminta Kongres untuk memberikan keringanan sanksi pada negara-negara yang secara historis memiliki hubungan dengan Rusia tetapi kini condong ke arah Amerika untuk membeli peralatan pertahanan, yaitu India, Indonesia dan Vietnam.

Baca juga, KSAU Jawab Terkait Kabar AS Tekan TNI tak Beli Sukhoi.

Menanggapi itu Menteri Pertahanan Ryamizard mengaku berterima kasih atas upaya James Mattis untuk meyakinkan Kongres agar tidak memberikan sanksi kepada Indonesia.

Ryamizard mengatakan, proses pembelian Sukhoi Su-35 telah berlangsung lama sebelum CAATSA diberlakukan. "Saya menyampaikan terima kasih yang telah bisa meyakinkan Kongres untuk membebaskan Indonesia dari sanksi atas pembelian alat utama sistem senjata dari Rusia," katanya.

Ia menambahkan, ke depan Indonesia berencana membeli beberapa alutsista dari AS seperti pesawat angkut C-130 Hercules dan pesawat angkut berat lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, menteri pertahanan kedua negara sepakat untuk meningkatkan hubungan serta kerja sama pertahanan dan militer kedua pihak di berbagai tingkatan. Dari mulai saling kunjung pejabat tinggi, pertukaran siswa sekolah staf dan komando, pendidikan intelijen, pertukaran informasi strategis hingga industri pertahanan.

"Berbagai kerja sama tersebut harus terus dijaga dan ditingkatkan dalam berbagai bentuk pembangunan kapasitas dan kapabilitas," kata Menhan Ryamizard.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement