Rabu 29 Aug 2018 17:34 WIB

Hasil Investigasi AS Kuatkan Laporan Genosida Rohingya

Laporan tim pencari fakta Dewan HAM PBB menyebut militer Myanmar melakukan genosida

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Nur Aini
Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley.
Foto: AP Photo/Mary Altaffer
Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengatakan, investigasi yang mereka lakukan terhadap kekerasan terhadap minoritas Rohingya serupa dengan hasil penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Laporan organisasi negara dunia itu mengatakan, petinggi militer Myanmar disebut-sebut telah melakukan genosida kepada minoritas muslim tersebut.

"Dunia tidak lagi bisa menghindar dari kenyataan pedih tentang apa yang telah terjadi," kata Duta Besar AS di PBB Nikki Haley tanpa menyebut istilah genosida dalam pernyatan yang dia sampaikan.

Penyelidikan AS dilakukan oleh Departemen Luar Negeri. Mereka masih belum menyimpulkan pembantaian yang dilakukan militer terhadap Rohingya memuat niat genosida seperti laporan tim investigasi PBB.

Haley mengatakan, penyelidikan dilakukan dengan melakukan survei terhadap lebih dari 1.000 muslim Rohingya. Dia mengungkapkan, seperlima dari responden tersebut mengaku menyaksikan lebih dari 100 korban tewas atau terluka. Dia mengatakan, 82 persen telah melihat pembunuhan, lebih dari setengah telah menyaksikan kekerasan seksual, dan 45 persen telah menyaksikan pemerkosaan.

"Laporan mengidentifikasi satu kelompok sebagai pelaku dari mayoritas kejahatan ini: pasukan militer dan keamanan Burma," kata Haley mengacu pada laporan AS.

Dia mengatakan, Dewan Keamanan (DK) PBB harus mengadili pihak yang bertanggung jawab atas tindak kekerasan yang telah terjadi.  Penyataan Haley disertai dengan rincian laporan awal dari Departemen Luar Negeri yang dikumpulkan dari 1.024 wawancara di kamp-kamp pengungsi di Bangladesh. Laporan tersebut rampung pada akhir April lalu.

Belum jelas apakah Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo memiliki rencana untuk mengeluarkan laporan penuh yang memiliki implikasi hukum terhadap Myanmar. Implikasi hukum bisa dilakukan terutama jika Washington menyimpulkan adanya genosida.

 

Juru Bicara pemerintah AS Heather Nauert mengatakan, 'niat genosida' merupakan 'kasus hukum yang istimewa'. Menurutnya, penetapan genosida tidak bisa semudah itu dilakukan.

AS sejauh ini telah mendapat kritik atas respons yang terlampau hati-hati terkait krisis Rohingya. Meski demikian, pejabat AS yang berbicara dalam kondisi anonim mengatakan, fakta temuan PBB dapat meningkatkan tekanan sanksi AS kepada Myanmar.

Sebelumnya, panel PBB meminta panglima tertinggi Myanmar Min Aung Hlaing untuk mengundurkan diri. Permohonan dibuat menyusul temuan tim akan dugaan genosida dan kejahatan serius terhadap Muslim Rohingya.

PBB menyatakan, militer Myanmar telah melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan terhadap Muslim Rohingya dengan niat genosida. Tim menyebut Min Aung Hlaing bersama lima jenderal lainnya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan yang dialami etnis minoritas itu.

Laporan juga menyebutkan, pemerintah sipil yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi telah mengizinkan pidato kebencian untuk berkembang. Mereka juga menghancurkan dokumen, dan gagal melindungi minoritas dari kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang oleh tentara di Rakhine, Kachin, dan negara-negara Shan.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement