REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Otoritas tertinggi keagamaan Mesir mengeluarkan pernyataan yang mengecam aksi pelecehan seksual terhadap perempuan. Sejumlah aktivis menilai hal ini dapat menjadi titik balik dalam upaya menindak kejahatan pelecehan terhadap kaum hawa, Selasa (28/8).
Lembaga keagamaan Al-Azhar yang memiliki pengaruh besar atas penduduk mayoritas Muslim Mesir menegaskan posisinya dalam menanggapi isu ini. Dilansir di Facebook dan Twitter resminya pekan ini, Al-Azhar mengecam praktik melecehkan perempuan, termasuk tindakan mencela perilaku atau pakaian mereka.
Aktivis Lobna Darwish mengatakan pernyataan Al-Azhar akan menciptakan perdebatan baru seputar masalah ini. Menurutnya, Al-Azhar punya kemampuan menyebarkan kampanye melawan pelecehan terhadap perempuan ke seluruh negeri. Setidaknya dapat mengubah pandangan yang telah menjadi budaya.
"Kami berharap ini adalah awal atau langkah baru, keputusan, komitmen politik untuk fokus menangangi pelecehan seksual," kata Darwish kepada Thomson Reuters Foundation melalui telepon dari Kairo.
Aktivis gender dan hak perempuan untuk Egyptian Initiative for Personal Rights ini mengatakan Kairo disebut sebagai kota besar paling berbahaya bagi perempuan menurut jajak pendapat internasional yang dilakukan Thomson Reuters Foundation tahun lalu. Pakar hak-hak perempuan mengatakan perlakuan terhadap perempuan di Kairo telah memburuk sejak pemberontakan 2011.
Perempuan mencari perubahan sosial karena pelecehan terjadi setiap hari. Seorang pakar Timur Tengah dalam kelompok advokasi global Equality Now, Suad Abu-Dayyeh mengatakan pernyataan Al-Azhar sangat penting karena masyarakat lebih menaati ulama.
"Al-Azhar telah mencela pelecehan seksual ini penting, karena orang di Mesir atau di wilayah kami sangat bergantung pada pandangan para ulama," katanya.
Namun, dia mengatakan pemerintah dan masyarakat sipil tetap perlu melakukan lebih banyak hal untuk mengubah pandangan tentang bagaimana perempuan seharusnya diperlakukan. Semua pihak harus bersama saling membantu untuk mengubah situasi merugikan tersebut.