REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Usai ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi, puluhan wartawan menyambangi rumah mantan wali kota Depok, Nur Mahmudi Ismail di Kompleks Griya Tugu Asri, Cimanggis, Depok, Rabu (29/8) siang. Puluhan wartawan sudah berdatangan sejak pukul 04.00 WIB dan terus berdatangan hingga pukul 12.00 WIB.
Melihat banyaknya wartawan yang berdatangan, akhirnya puluhan wartawan ditemui kerabat Nur Mahmudi, yakni Tafi. "Bapak sedang sakit, nggak bisa menemui, harap maklum," ucapnya.
Menurut Tafi, Nur Mahmudi dalam keadaan sakit karena terjatuh saat mengikuti kegiatan acara lomba peringatan HUT RI yang diadakan di Kompleks Griya Tugu Asri. "Bapak mengalami luka di kepala dan sempat dirawat di RS Hermina, Depok," terangnya.
Tafi mengaku tidak tahu kalau Nur Mahmudi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. "Saya tidak tahu," jawabnya singkat.
Mantan Wali Kota Depok dua periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu ditetapkan tersangka oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Depok dalam perkara proyek fiktif pembebasan lahan Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju, Cimanggis, Depok pada Selasa (28/8).
Dalam perkara yang disidik sejak Nopember 2017 lalu itu, Nur Mahmudi disangkakan juga telah membangun jalan menuju sebuah apartemen yang diduga istri Nur Mahmudi, Nur Azizah Tahmid juga duduk sebagai komisaris. Nur Mahmudi disangkakan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 10 Miliar.