REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Richard Muljadi telah menunjuk Hotma Sitompul sebagai pengacaranya dalam kasus penggunaan narkoba jenis kokain. Hotma mengungkapkan bagaimana hubungan cucu konglomerat Kartini Muljadi dengan orang yang memberikan kokain berinisial ML.
"Pokoknya dia (Richard) tidak kenal, mungkin hanya tau namanya atau bagaimana," kata Hotma di Jakarta Rabu (29/8).
Hotma mengatakan Richard tidak mengetahui identitas lengkap orang yang diduga memberikan kokain tersebut. Hotma menyebutkan seseorang yang memberikan barang terlarang biasanya tidak ingin diketahui identitasnya secara umum.
Sebelumnya, mantan kapolres Kota Depok Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan biasa yang disapa Herimen secara spontan mencurigai seorang pria yang diduga mengonsumsi narkoba di salah satu restoran kawasan Pasific Place SCBD Jakarta Selatan pada Rabu (23/8) dinihari.
Saat diikuti ke toilet, Herimen mengamankan Richard dengan barang bukti telepon selular warna hitam yang di layarnya terdapat serbuk putih diduga kokain dari sisa pemakaian dan selembar uang kertas lima dolar Australia terdapat serbuk putih diduga kokain sisa digunakan.
Diketahui, tersangka Richard mengaku menerima barang haram itu untuk hadiah akan menikah dari ML yang berstatus buron. Selanjutnya, Herimen menyerahkan tersangka Richard dan barang bukti ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penelusuran lebih lanjut.