REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan proses penelusuran terhadap dugaan mahar politik yang dilakukan oleh cawapres Sandiaga Uno belum menemukan titik terang. Bawaslu mengkritisi sikap Andi Arief yang selalu absen ketika diminta datang ke Bawaslu untuk memberikan keterangan atas kasus ini.
"Kalau kita melihat dari laporan, kemudian barang bukti yang diajukan, ya memang belum memberikan sebuah gambaran yang terang terkait peristiwa ini (dugaan mahar politik oleh Sandiaga Uno)," ujar Ratna kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta , Rabu (29/8).
Dia melanjutkan, dari laporan yang disampaikan oleh dia pihak pelapor, sebenarnya harus dilakukan pembuktian materiil. "Karena pelapor tidak juga melihat langsung, hanya mendengar dari orang lain, kemudian barang bukti yang diajukan kita lihat sangat minim, artinya belum memberi petunjuk yang jelas tengang perbuatan itu. Jadi memang kasus ini berdasarkan klarfikasi yang kita lakukan kepada pelapor dan dua saksi, memang belum memberi petunjuk yang terang," tegas Ratna.
Ratna pun memberikan penekanan jika kehadiran Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, sangat penting untuk memperjelas apakah peristiwa pemberian mahar politik ini ada atau tidak. Karena Andi tidak pernah datang pada empat kali pemanggilan Bawaslu, maka mereka tidak dapatkan keterangan itu.
Namun, Ratna pun mengungkapkan jika panggilan Bawaslu sifatnya mengundang untuk memberikan keterangan. Maka Bawaslu tidak memiliki upaya untuk memaksa dia hadir atau tidak.
"Sebenarnya seseorang yang baik itu dia harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang dia ucapkan. Sehingga publik tidak bertanya-tanya. Kami sebenarnya berharap dia datang, kami sudah menyesuaikan waktu, itu kan sebenernya permintaan dia, hari Jumat kemudian jadi hari Senin," tutur Ratna.
Sebelumnya, anggota Bawaslu lainnya, Fritz Edward Siregar, mengatakan sampai saat ini belum melakukan pleno untuk memutuskan status kasus dugaan mahar politik yang diduga dilakukan oleh cawapres Sandiaga Uno. Fritz menyebut pleno rencananya digelar pada Kamis (30/8) sore. "Rapat pleno baru dilaksanakan besok (Kamis) sore," ujar Fritz kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu.
Dia menjelaskan hasil penelusuran terhadap kasus dugaan mahar politik oleh Sandiaga Uno saat ini masih dikaji oleh bagian tindak lanjut pelanggaran Bawaslu. Setelah selesai, nantinya akan dipresentasikan dalam pleno.
"Nanti mereka mempresentasikan kepada kami duduk perkaranya, bukti-buktinya, apakah ada bukti yang mendukung dan tidak mendukung. Kemudian status kasusnya bagaimana," papar Fritz.
Dia pun membenarkan jika pada Rabu belum bisa melakukan pleno. Selain karena hasil kajian belum selesai, Bawaslu juga harus menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR dan melakukan mediasi sengketa pendaftaran bakal caleg.
Lebih lanjut, Fritz juga mengungkapkan jika pada akhirnya hanya ada dua orang saksi yang diperiksa. Dua orang saksi berinisial SG dan AA tersebut berasal dari pihak pelapor.
Sedianya Bawaslu harus memeriksa satu saksi lain, yakni Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief. Namun, selama empat kali pemanggilan oleh Bawaslu, Andi Arief selalu absen.
"Kedua saksi ini menyampaikan keterangan mereka mengacu pengetahuannya terhadap apa yang disampaikan Andi Arief, baik lewat Instagram maupun Twitter. Jadi bukan orang yang melihat dan mendengar langsung, tetapi orang yang mengandalkan pengetahuannya berdasarkan apa yang disampaikan Pak Andi Arief," tuturnya.
Fritz menambahkan, setelah pleno, akan ada kesimpulan status kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno. "Apakah pasal 228 terpenuhi atau tidak terpenuhi, kita lihat besok," katanya.
Pelaporan terhadap dugaan mahar politik Sandiaga Uno diawali oleh cicitan Andi Arief di akun Twitter-nya. Andi menyebut Prabowo Subianto sebagai “jenderal kardus”.
Hal itu disebabkan Prabowo yang menjadikan Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden pendampingnya. Untuk hal itu, Andi menyebut Sandiaga Uno telah memberikan uang sebesar Rp 500 miliar untuk dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS. Sandiaga sendiri sempat memberikan penjelasan dan menyampaikan bahwa uang yang diberikan untuk kepentingan kampanye PAN dan PKS.