Kamis 30 Aug 2018 00:10 WIB

Kadernya Jadi Tersangka Korupsi, PKS Bungkam

Nur Mahmudi belum ditahan karena masih menunggu jadwal pemanggilan.

Rep: Mabruroh/Rusdy Nurdiansyah/ Red: Indira Rezkisari
Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan oleh Tim Tindak Pidana Korupsi Unit Kriminal Khusus Reskrim Polresta Depok di Depok, Jawa Barat, Kamis (19/4).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan oleh Tim Tindak Pidana Korupsi Unit Kriminal Khusus Reskrim Polresta Depok di Depok, Jawa Barat, Kamis (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bungkam atas penetapan status tersangka kepada kadernya, mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail. Nur Mahmudi diduga melakukan tindak pidana korupsi kasus pelebaran jalan tahun anggaran 2015.

Terkait kasus yang menjerat kadernya ini, PKS masih bungkam. Ketua Departemen Politik DPP PKS, Pipin Sopian dan Wasekjen PKS Abdul Hakim enggan berkomentar terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 10 miliar tersebut.

Abdul Hakim sempat menyarankan agar mengonfirmasi dugaan keterlibatan kadernya ini kepada Zainuddin Paru selaku Kuasa Hukum PKS. Sayangnya, Zainuddin pun tidak merespons.

Polisi stelah menetapkan Nur Mahmudi menjadi tersangka sejak 20 Agustus 2018 lalu. Namun hingga hari ini, polisi belum juga melakukan penahanan kepada orang yang pernah menjadi orang nomor satu di Depok selama dua periode itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada Nur Mahmudi Ismail pascaditetapkan sebagai tersangka. Namun mengenai kapan jadwal pemanggilan kepada Nur Mahmudi, menurut Argo masih belum dijadwalkan oleh penyidik.

"Tunggu agenda penyidik, dan saat ini (pemanggilan) belum diagendakan penyidik," kata Argo, Rabu (29/8).

Usai ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi, puluhan wartawan menyambangi rumah mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail di Kompleks Griya Tugu Asri, Cimanggis, Depok, Rabu (29/8) siang. Puluhan wartawan sudah berdatangan sejak pukul 04.00 WIB dan terus berdatangan hingga pukul 12.00 WIB.

Melihat banyaknya wartawan yang berdatangan, akhirnya puluhan wartawan ditemui kerabat Nur Mahmudi, yakni Tafi. "Bapak sedang sakit, nggak bisa menemui, harap maklum," ucapnya.

Menurut Tafi, Nur Mahmudi dalam keadaan sakit karena terjatuh saat mengikuti kegiatan acara lomba peringatan HUT RI yang diadakan di Kompleks Griya Tugu Asri. "Bapak mengalami luka di kepala dan sempat dirawat di RS Hermina, Depok," terangnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement