REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan normalisasi Sungai Bendung untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi. Pembangunan infrastruktur pengendali banjir di Kota Palembang ini akan mampu mengurangi kerugian dan dampak sosial, ekonomi dan lingkungan akibat banjir.
Seperti diketahui, Sungai Bendung sering melimpas dan mengakibatkan genangan seluas 285 hektare. Hal ini terjadi karena pada saat musim hujan, terjadi arus balik (backwater) dari Sungai Musi sehingga mengganggu aktivitas dan produktivitas warga terdampak secara signifikan mengingat status dan dinamika Kota Palembang sebagai metropolitan.
Selain normalisasi juga dilakukan pembangunan pompa banjir di hilir Sungai Bendung yang dilengkapi dengan kolam retensi dan pintu air otomatis. Normalisasi yang dikerjakan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, Ditjen Sumber Daya Air ini dilakukan sepanjang 5,5 kilometer (km) melalui penguatan tebing sungai. Kolam retensi yang dibangun di muara Sungai Bendung seluas satu hektare dengan kapasitas 50 ribu meter persegi digunakan sebagai tampungan air pada musim hujan.
Baca juga, Ribuan Relawan Bersihkan Sungai yang Bermuara di Rawapening
Kolam dilengkapi enam pompa berkapasitas masing-masing 6.000 liter per detik dan bangunan rumah pompa dan genset. Fungsi Pompa banjir ini adalah mendorong air dari Sungai Bendung menuju Sungai Musi.
Lokasi pembangunan kolam dan pompa pengendali banjir berada di Jalan Aligatmir, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang. Dengan berbagai upaya struktural (pembangunan fisik) tersebut diharapkan mengurangi risiko banjir akibat luapan Sungai Bendung.
Namun, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menekankan bahwa pendekatan nonstruktural seperti kebiasaan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai juga berperan penting dalam pengurangan risiko banjir.
"BBWS sebagai water manager harus bertindak tegas apabila ada orang yang buang sampah sembarangan ke sungai. Upaya lainnya setidaknya dengan menyediakan tempat sampah di pinggiran sungai. Untuk itu koordinasi dengan Satker Cipta Karya di daerah harus mantap agar asset negara ini bisa dipelihara fungsinya," kata Basuki melalui siaran pers, Kamis (30/8).
Untuk mengatasi permasalahan sampah di Sungai Bendung, BBWS Sumatera VIII akan melibatkan TNI untuk mewujudkan Sungai Bendung yang bersih dari sampah. "Saya sudah komunikasi dengan Pangdam Sriwijaya agar tujuan bisa tercapai secara efektif," tegasnya.
Dengan dilaksanakannya normalisasi, pembangunan kolam retensi dan stasiun pompa, maka luas genangan banjir akan berkurang dari sekitar 285 hektare menjadi 46 hektare. Lama waktu genangan juga lebih singkat dari 16 jam dengan ketinggian genangan 30-70 cm, menjadi tiga jam dengan tinggi genangan 10-20 cm. Artinya, risiko banjir yang dapat tereduksi berkisar 80 persen.
Pekerjaan pembangunan pompa tersebut dilakukan oleh PT SAC Nusantara - PT Basuki Rahmanta Putra, Kerjasama Operasi (KSO) dengan nilai kontrak Rp 239,98 miliar dengan sistem tahun jamak selama empat tahun anggaran sejak 2015 dan akan selesai akhir 2018.