Kamis 30 Aug 2018 13:09 WIB

Korea Selatan Larang Penjualan Kopi di Sekolah

Larangan penjualan kopi di Korsel sebagai promosi hidup sehat.

Rep: Marniati/ Red: Nur Aini
Kopi. Ilustrasi
Foto: Dailymail
Kopi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan (Korsel) akan melarang penjualan kopi di sekolah-sekolah. Hal itu sebagai upaya untuk mempromosikan hidup sehat di kalangan murid dan guru.

Dilansir The Guardian, Kamis (30/8), Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan mengatakan semua mesin penjual otomatis dan kios makanan ringan di sekolah dasar dan menengah akan menghentikan penjualan semua produk kopi pada 14 September.

"Revisi ini bertujuan untuk menciptakan kebiasaan makan yang sehat di kalangan anak-anak dan remaja. Kami akan memastikan larangan kopi di sekolah terlaksana dengan baik," kata seorang pejabat kementerian.

Larangan kopi di sekolah adalah bagian dari kampanye yang lebih luas oleh pejabat untuk mengurangi konsumsi makanan dan minuman tinggi kalori atau kafein. Hal itu mengikuti laporan media yang menyebutkan beberapa siswa merasakan peningkatan detak jantung setelah minum kopi. Pihak berwenang menyebut pusing, gangguan tidur, dan kegugupan sebagai gejala lainnya.