Kamis 30 Aug 2018 20:11 WIB

Isu Sosial Jadi Tantangan Pengembangan Panas Bumi

Dari potensi panas bumi di Indonesia sebesar 28,5 GW baru bisa tergarap sebesar 2 GW

Rep: Andrian Saputra/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah pekerja beraktivitas di area instalasi sumur Geothermal atau panas bumi milik PT Geo Dipa Energi kawasan dataran tinggi Dieng Desa Kepakisan, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (10/10). Indonesia memeiliki sekitar 40 persen cadangan energi geothermal dunia sehingga memiliki potensi tinggi untuk sumber energi terbarukan namun baru sekitar lima persen yang digunakan.
Foto: ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Sejumlah pekerja beraktivitas di area instalasi sumur Geothermal atau panas bumi milik PT Geo Dipa Energi kawasan dataran tinggi Dieng Desa Kepakisan, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (10/10). Indonesia memeiliki sekitar 40 persen cadangan energi geothermal dunia sehingga memiliki potensi tinggi untuk sumber energi terbarukan namun baru sekitar lima persen yang digunakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengembangan potensi panas bumi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Dari potensi panas bumi di Indonesia sebesar 28,5 GW baru bisa tergarap untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) sebesar 2 GW. Pemerintah pun terus berupaya menambah kapasitas hingga 2,2 GW untuk tahun ini dengan cara memaksimalkan area panas bumi yang ada di sejumlah wilayah.

Kendati demikian, menurut Direktur Panas Bumi Direktorat Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari banyak pekerjaan rumah untuk memaksimalkan potensi panas bumi di tanah air. Salah satu yang paling menjadi fokus pemerintah yakni masih adanya masyarakat yang khawatir terkait pemanfaatan panas bumi dapat berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

“Isu sosial ini menjadi tantangan, kebanyakan sumber panas bumi ini berada di wilayah terpencil di gunung-gungung dan tentu masyarakat di sana tak terlalu memahami apa itu panas bumi. Masyarakat tak semuanya bisa tahu panas bumi itu apa, mereka selalu beranggapan dengan adanya panas bumi akan merusak lingkungan yang ada,” kata Ida di Jakarta pada Kamis (30/8).

Di sisi lain, jelas dia tak semua kawasan hutan yang menyimpan potensi panas bumi dapat dimanfaatkan. Sebab terdapat batasan-batasan jenis hutan yang khusus bisa dimanfaatkan untuk pengembangan potensi panas bumi. Ida juga mengatakan perizinan menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan. Sebab saat ini pengembang yang berupaya melakukan pengusahaan panas bumi masih mengalami kesulitan untuk mengurus banyaknya perizinan.