REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengembangan potensi panas bumi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Dari potensi panas bumi di Indonesia sebesar 28,5 GW baru bisa tergarap untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) sebesar 2 GW. Pemerintah pun terus berupaya menambah kapasitas hingga 2,2 GW untuk tahun ini dengan cara memaksimalkan area panas bumi yang ada di sejumlah wilayah.
Kendati demikian, menurut Direktur Panas Bumi Direktorat Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari banyak pekerjaan rumah untuk memaksimalkan potensi panas bumi di tanah air. Salah satu yang paling menjadi fokus pemerintah yakni masih adanya masyarakat yang khawatir terkait pemanfaatan panas bumi dapat berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.
“Isu sosial ini menjadi tantangan, kebanyakan sumber panas bumi ini berada di wilayah terpencil di gunung-gungung dan tentu masyarakat di sana tak terlalu memahami apa itu panas bumi. Masyarakat tak semuanya bisa tahu panas bumi itu apa, mereka selalu beranggapan dengan adanya panas bumi akan merusak lingkungan yang ada,” kata Ida di Jakarta pada Kamis (30/8).
Di sisi lain, jelas dia tak semua kawasan hutan yang menyimpan potensi panas bumi dapat dimanfaatkan. Sebab terdapat batasan-batasan jenis hutan yang khusus bisa dimanfaatkan untuk pengembangan potensi panas bumi. Ida juga mengatakan perizinan menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan. Sebab saat ini pengembang yang berupaya melakukan pengusahaan panas bumi masih mengalami kesulitan untuk mengurus banyaknya perizinan.