Jumat 31 Aug 2018 10:39 WIB

West Brom Terdegradasi, Chadli Pilih Hijrah ke AS Monaco

Chadli hijrah ke AS Monaco dengan nilai transfer 10 juta pound

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Hazliansyah
Nacer Chadli dari Belgia tersenyum ketika dia menjawab wartawan selama konferensi pers di Piala Dunia 2018 sepak bola di Dedovsk, Rusia, Minggu, 8 Juli 2018.
Foto: AP/David Vincent
Nacer Chadli dari Belgia tersenyum ketika dia menjawab wartawan selama konferensi pers di Piala Dunia 2018 sepak bola di Dedovsk, Rusia, Minggu, 8 Juli 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Gelandang Belgia Nace Chadli akhirnya berlabuh ke klub Prancis, AS Monaco. Chadli pindah dari West Brom setelah sepakat dengan nilai transfer sebesar 10 juta pound.

Pemain berusia 29 tahun itu menandatangani kontrak selama tiga tahun bersama klub Ligue 1 tersebut. Chadli, yang membawa Belgia ke posisi ke-3 Piala Dunia 2018, memang tengah mencari klub baru. Setelah klubnya terdegradari ke Sky bet Championship Mei lalu.

"Saya sangat bahagia bergabung AS Monaco, klub besar Prancis yang bermain di Liga Champions," kata Chadli, dikutip dari Sky Sports, Jumat (31/8).

Ia mengatakan, capaian musim lalu Monaco membuktikan kualitas dari target dan ambisi klub. Sehingga Chadli berjanji untuk melakukan apapun untuk membantu AS Monaco mencapai sesuatu yang besar dan meraih tujuan.

Chadli bergabung dengan the Baggies dari Tottenham pada 2016. Namun cedera membuatnya hanya tampil sebanyak 38 laga.

Meski berjuang memulihkan dirinya di Liga primer Inggris, Chadli mampu tampil gemilang di Piala Dunia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement