Jumat 31 Aug 2018 12:55 WIB

Cina Salahkan Pejabat Daerah Atas Protes Pembongkaran Masjid

Pejabat Partai Komunis setempat mengatakan ketegangan telah padam di kota Weizhou.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Ani Nursalikah
Aktivitas di masjid Xi'an, Cina.
Foto: Nur Hasan Murtiaji/Republika.
Aktivitas di masjid Xi'an, Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pihak berwenang Cina pada Kamis (30/8) mengatakan, protes publik yang jarang dilakukan oleh ribuan Muslim Hui bulan ini disebabkan kecerobohan pejabat setempat.

Gubernur wilayah Ningxia dan pejabat Partai Komunis setempat mengatakan ketegangan telah padam di kota Weizhou. Ribuan orang memprotes rencana pembongkaran Masjid Agung pada awal Agustus lalu.

Protes-protes itu adalah tampilan perlawanan yang luar biasa berani terhadap upaya partai untuk mendikte bagaimana agama dipraktikkan. "Tindakan pemerintah setempat yang ceroboh menyebabkan insiden ini," kata Direktur Jenderal dari Komisi Kerja Front Perserikatan Bangsa-Partai Komunis Regional Bai Shangcheng pada konferensi pers di Beijing.

Komisi tersebut mengawasi kelompok-kelompok agama. Bai mengatakan, pejabat lokal telah diperintahkan untuk meninjau insiden itu dan menanganinya dengan benar dan menurut hukum.

"Situasi secara keseluruhan terkendali," katanya.

Protes Weizhou datang ketika mereka tak lagi bebas menjalankan agama mereka. Masjid dan gereja-gereja telah dilucuti dari citra religiusnya dan anak-anak Tibet pindah dari kuil-kuil Buddha ke sekolah-sekolah.

Gubernur Ningxia telah keluar dari provinsi ketika protes meletus, kata Bai, sehingga menunda tanggapan resmi. Setelah dia kembali, para pejabat mengadakan pertemuan darurat, memerintahkan pemerintah setempat untuk meninjau kembali tindakannya, dan berbicara dengan komunitas Weizhou.

Baca juga: Tingkah Abu Yazan Sang Penghibur di Bandara Jeddah

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement