REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan penambahan kosakata kamus besar bahasa Indonesia lamban.
"Berdasarkan data, jumlah kosakata bahasa Indonesia dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada 2008 tercatat 90 ribu kosakata, kemudian dalam KBBI edisi V yang diluncurkan pada 2016 berkembang menjadi 108 ribu kosakata, dan hingga Agustus 2018 ini telah bertambah 1.000 kosakata atau menjadi 109 ribu kosakata," kata Kabid Pengembangan dan Pelindungan Badan Bahasa Kemendikbud, Dora Amalia ketika berkunjung ke Balai Bahasa Sumatera Selatan, di Palembang, Jumat (31/8).
Dia menjelaskan, melihat data penambahan kosakata dalam KBBI tersebut tergolong lamban, pihaknya berupaya menggalakkan program yang dapat membangkitkan partisipasi masyarakat memberikan usulan kosakata dari bahasa daerah yang bisa dimasukkan ke kosakata KBBI. Program pengayaan kosakata bahasa Indonesia yang digalakkan akhir-akhir ini diharapkan mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat sehingga bisa mempercepat penambahan lema KBBI.
"Jumlah kosakata KBBI masih sedikit jika dibandingkan dengan kamus bahasa Inggris yang mencapai satu juta kosakata," ujarnya.
Menurut dia, untuk melakukan pengayaan kosakata KBBI, ia mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi pemutakhiran kosakata Pusat Pengembangan dan Pelindungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Badan Bahasa Kemendikbud. Dukungan masyarakat seperti Kota Palembang dan daerah Sumsel lainnya yang memiliki beragam bahasa daerah dapat mempercepat pengayaan kosakata bahasa Indonesia.
"Kegiatan pemutakhiran kosakata KBBI yang bahannya deperoleh dari masukan masyarakat dan hasil proses diskusi, dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada April dan Oktober," ujar Dora.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Badan Bahasa Kemendikbud, Urip Danu Ismadi pada acara Diseminasi Program Pengayaan Kosakata Bahasa Indonesia, di Palembang, Kamis (30/8) mengupayakan pengembangan kosakata KBBI untuk mengimbangi perkembangan kosakata dalam pergaulan masyarakat.
"Kosakata dalam kamus bahasa perlu terus bertambah, setelah dibuat tidak boleh berhenti pengayaannya karena untuk dinamisasi perkembangan bahasa yang terjadi dalam kehidupan masyarakat," ujar Urip.