IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendesak pemerintah Indonesia untuk segera memanggil Duta Besar (Dubes) Belanda terkait adanya kontes kartun bertema Nabi Muhammad yang akan dilakukan oleh salah satu anggota Parlemen Belanda, Geert Wilders.
"Pemerintah Indonesia harus segera memanggil Dubes Belanda di Jakarta dan menyerahkan note protes keras atas kasus tersebut," ujar Ketua Hubungan Luar Negeri MUI, KH Muhyidin Junaidi saat dihubungi Republika.co.id, Jum'at (31/8).
Selain itu, dia juga berharap Organisasi Kerjasama Islam (OIC) ssgera mengambil langkah yang nyata untuk menghentikan kontes yang dinilai provokatif tersebut.
"Kepada OIC diharap agar mengambil langkah konkret guna menghentikan tindakan provokatif tersebut atas nama kebebasan berekpresi dan sebagainya," ucapnya.
KH Muhyidin juga menyerukan kepada umat Islam di Uni Eropa untuk bersatu menentang kontes bertema Nabi Muhammad. Karena, Nabi Muhammad merupakan nabi terakhir yang membawa Islam rahmatal lil alamin di muka bumi ini.
"Umat Islam Uni Eropa yang merupakan komunitas kedua terbesar di Benua tersebut agar bersatu dalam menyikapi kasus tersebut," katanya.
"Dengan melakukan aksi simpatik akan menghindari jebakan pihak ketiga yang sengaja memanfaatkan kesempatan ini untuk kepentingannya," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia juga telah mengecam rencana pelaksanaan kontes kartun bertema Nabi Muhammad tersebut. Kecaman pemerintah Indonesia itu disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi kepada pemerintah Belanda, menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (30/8).
Menteri Retno telah berkomunikasi dengan Menlu Belanda Stephanus Abraham Blok, untuk menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam rencana pelaksanaan kontes kartun tersebut. Retno menegaskan rencana pelaksanaan kontes kartun bertema Nabi Muhammad tersebut merupakan tindakan provokatif dan tidak bertanggungjawab.
Pemerintah Indonesia memandang kegiatan tersebut dapat membahayakan upaya bersama dalam menciptakan perdamaian, stabilitas dan toleransi antaragama dan peradaban. Selanjutnya, pemerintah Indonesia menekankan kebebasan berekspresi adalah suatu yang harus dihormati akan tetapi tidak tanpa batas.
"Oleh karena itu, semua pihak berkewajiban senantiasa memegang teguh prinsip toleransi untuk saling menghormati," demikian pernyataan pers dari Kementerian Luar Negeri RI.