REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto menyebut, adanya mahar politik mencederai demokrasi. Apalagi, kata dia, dugaan mahar itu dilakukan oleh salah satu calon pemimpin Indonesia.
"Jadi mahar faktual ini yang harus kita lihat karena apapun itu mencederai demokrasi. Apalagi kita bicara sosok pemimpin negeri," kata dia di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/8).
Ia mengatakan, seorang calon pemimpin harus memiliki prinsip dan tidak melakukan hal-hal pragmatis. Menurutnya, seorang calon pemimpin harus memiliki aspek etika dan moral.
Meski Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memutuskan dugaan mahar politik tidak terbukti, tetapi Hasto yakin rakyat dapat menilai tindakan Sandiaga kepada PAN dan PKS. "Ya Bawaslu telah mengambil keputusan, ya tentu saja keputusan itu kita hormati. Tetapi, rakyat menangkap ada mahar faktual," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, proses dugaan mahar politik tak bisa dibuktikan secara hukum. Menurut dia, laporan dengan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 itu, tidak ditemukan jenis dugaan pelanggaran pemilu yang dilanggar oleh terlapor.
"Laporan yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan presiden dan wakil presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum," kata dia.