Sabtu 01 Sep 2018 13:50 WIB

Malaysia Cari Dua WNI Saksi Pembunuhan Kim Jong-nam

Keduanya saat ini tidak dapat dihubungi.

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Saudara seayah Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam.
Foto: Foto AP / Shizuo Kambayashi
Saudara seayah Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam.

REPUBLIKA.CO.ID, SHAH ALAM -- Kepolisian Malaysia melakukan pencarian terhadap dua perempuan yang diketahui berkewarganegaraan Indonesia. Mereka disebut akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan saudara seayah pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, Kim Jong-nam.

Dilansir di Straits Times, Sabtu (1/9), pihak berwenang Malaysia mengatakan dalam sebuah pernyataan kedua perempuan tersebut bernama Raisa Rinda Salma (24 tahun) dan Dessy Meyrisinta (33). Namun, keduanya saat ini tidak dapat dihubungi.

Dari keterangan yang ada, mereka sempat memberikan alamat tempat menetap di Malaysia, yaitu di Flamingo Hotel, Ampang. Siapa pun yang memiliki informasi terkait keberadaan kedua perempuan tersebut diminta melaporkan segera kepada kantor polisi terdekat.

Selain itu, kepolisian Malaysia memberikan nomor yang bisa dihubungi, yaitu Kepolisian Distrik Sepang 017-6556575. Kematian Kim Jong-nam terjadi  pada 13 Februari lalu. Saat itu, ia yang tengah berada di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) diduga mendapat serangan dengan menggunakan racun saraf VX.