Senin 03 Sep 2018 12:00 WIB

DMI: Pengeras Suara Masjid Perlu Pertimbangkan Kondisi Warga

Langkah ini dilakukan agar tidak mengganggu masyarakat di luar agama Islam.

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Pengeras Suara Masjid (ilustrasi).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pengeras Suara Masjid (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) menilai penggunaan pengeras suara di masjid perlu mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat. Langkah ini dilakukan agar tidak mengganggu masyarakat di luar agama Islam.

Ketua DMI Bidang Kemanusiaan dan Kesejahteraan Umat, Andi Mappaganty, mengatakan, penggunaan pengeras suara juga dapat disesuaikan dengan tradisi, sosial, dan budaya masyarakat. "Pengeras suara bisa sepanjang waktu tepat, yang salah kalau Subuh jam 04.00 kaset sudah disetel keras-keras, sementara marbut masjid masih tidur," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (3/9).

Menurutnya, penggunaan pengeras suara tidak menjadi persoalan untuk azan maupun shalawatan. Asalkan penerapannya tidak terlalu keras yang berujung mengganggu masyarakat sekitarnya. "Kalau lima menit menjelang azan disetel mengaji, saya kira boleh dan jangan terlalu keras. Kalau azan kan itu memanggil orang atau mengingatkan jamaah untuk shalat," ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) meminta kantor wilayah kembali menyosialisasikan aturan tentang penggunaan pengeras suara di masjid. Aturan tentang tuntunan penggunaan pengeras suara di masjid, langgar, dan mushala sudah ada sejak 1978. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978, dan hingga saat ini, belum ada perubahan.

Menurut Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin, penggunaan pengeras suara juga bisa mengganggu orang yang sedang beristirahat atau penyelenggaraan upacara keagamaan. "Dalam instruksi tersebut, di antaranya dipaparkan bahwa pada dasarnya suara yang disalurkan keluar masjid hanyalah azan sebagai tanda telah tiba waktu shalat. Adapun bacaan shalat atau doa cukup menggunakan pengeras suara dalam," ucap Amin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗ عَسٰى رَبُّكُمْ اَنْ يُّكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۙ يَوْمَ لَا يُخْزِى اللّٰهُ النَّبِيَّ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗۚ نُوْرُهُمْ يَسْعٰى بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَبِاَيْمَانِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَتْمِمْ لَنَا نُوْرَنَا وَاغْفِرْ لَنَاۚ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka berkata, “Ya Tuhan kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.”

(QS. At-Tahrim ayat 8)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement