Senin 03 Sep 2018 16:22 WIB

Malaysia Tunda Proyek Kereta Api Cepat dengan Singapura

Penundaan proyek dilakukan karena Malaysia sedang meninjau kembali anggarannya.

Rep: Marniati/ Red: Teguh Firmansyah
Perdana Menteri Tun Mahathir Mohamad.
Foto: REUTERS/Lai Seng Sin
Perdana Menteri Tun Mahathir Mohamad.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia dan Singapura setuju  untuk menunda proyek layanan kereta api berkecepatan tinggi selama dua tahun.  Media Malaysia melaporkan, penundaan proyek ini dilakukan karena Malaysia sedang meninjau proyek-proyek besar untuk meminimalkan utang negara yang begitu besar.

Media bisnis Malaysia The Edge pada Sabtu (1/9) menyebutkan kedua negara sepakat untuk menunda proyek tersebut hingga 31 Mei 2020 tanpa sanksi hukum. Waktu itu diberikan agar Malaysia dapat meninjau kembali anggarannya.

Seorang menteri senior Malaysia pada  Senin (3/9) mengonfirmasi bahwa pihak terkait telah setuju untuk menunda proyek. Menurutnya rincian penundaan akan diperjelas saat perjanjian baru ditandatangani. "Kami telah sepakat untuk periode yang wajar," kata Azmin.

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menyatakan niatnya untuk membatalkan proyek tersebut  beberapa pekan setelah koalisinya memenangi pemilihan umum pada  Mei lalu.

Baca juga, Malaysia Hentikan Pembangunan Konstruksi Proyek Kereta Cina.

Azmin mengatakan Malaysia berkomitmen terhadap pelaksanaan proyek itu. Tetapi Malaysia menginginkan anggarannya yang  lebih terjangkau. "Kami ingin melanjutkan proyek ini karena akan membawa kebaikan bagi kedua negara. Namun, selama penundaan kami akan membahas cara untuk mengurangi biaya," kata Azmin.

Kementerian Transportasi Singapura menolak berkomentar. Menteri, Khaw Boon Wan, dalam unggahan di Facebook mengatakan, akan segera mengumumkan  keputusan itu.

Pada  Juli, Singapura mengatakan akan berusaha  memulihkan lebih dari 250 juta dolar Singapura (141,19 juta pon) atas biaya yang dikeluarkan sampai saat ini jika Malaysia membatalkan proyek tersebut. Mahathir, mengatakan Malaysia akan mencari cara untuk menegosiasikan penundaan proyek dalam mengurangi beban kompensasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement