REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mendukung langkah preventif Polri menertibkan kegiatan dukung-mendukung calon presiden yang berpotensi menimbulkan konflik. Ia berpendapat ini terkait dengan posisi Polri sebagai penanggung jawab untuk menjaga ketertiban.
Eva mengatakan langkah preventif ini sebagaimana yang dilakukan oleh Polri saat membubarkan pertemuan akademik dan ibadah kelompok agama minoritas yang diancam kelompok intoleran pada masa lampau. Ia mengatakan daripada menimbulkan ketidaktertiban maka lebih baik tidak diberi ijin atau dibubarkan saja.
“Akan tetapi, bisa diteruskan lain waktu, lain tempat dan lain-lain," kata Eva di Jakarta, Senin (3/9).
Baca Juga: Polri Persilakan Tagar Mendukung atau Kontra Presiden
Menurut Eva, standar prosedur operasi kepolisian memang begitu sejak dulu. "SOP-nya memang begitu kok dari dulu, saat aku membela HKBP, Ahmadiyah, dan lainnya," ucap Eva.
Sebelumnya, Polri menerbitkan arahan dalam bentuk surat telegram kepada para kapolda terkait maraknya kegiatan deklarasi politik untuk mendukung salah satu calon presiden tertentu. Dalam surat telegram tersebut, ada empat aksi dukungan capres yang perlu mendapatkan perhatian yakni #2019GantiPresiden, #2019TetapJokowi, #Jokowi2Periode dan #2019PrabowoPresiden.
Polri menyatakan berhak untuk mempelajari terlebih dahulu setiap permohonan kegiatan untuk melihat adanya potensi konflik ketika acara tersebut dilaksanakan.
Baca Juga: Survei: #2019gantipresiden Kian Populer Meski Ditolak Warga