Senin 03 Sep 2018 19:42 WIB

PLN Siapkan Rumah Singgah Pasien Dhuafa

Rumah Singgah untuk pasien yang menjalani perawatan berasal dari daerah.

Perusahaan Listrik Negara/PLN (ilustrasi)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Perusahaan Listrik Negara/PLN (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) menyiapkan rumah singgah bagi pasien dari keluarga dhuafa atau kurang mampu, ketika harus menjalani perawatan dalam waktu lama di RS Adam Malik Medan, Sumatera Utara.

Deputi Manajer Humas dan Hukum PLN Wilayah Sumut Abdul Rahman di Medan, Senin (3/9), mengatakan keterbatasan biaya merupakan salah satu kendala yang sering dialami oleh pasien miskin ketika melaksanakan pengobatan. Apalagi jika pasien dan keluarganya yang berasal dari daerah yang cukup jauh dari Kota Medan namun harus menjalani perawatan dalam waktu yang cukup lama.

Disebabkan jarak tempat tinggal yang jauh, tentu tidak mungkin bagi pasien miskin untuk pergi pulang setiap kali berobat. Sebab itu, PLN Wilayah Sumut berupaya membantu dan memberikan solusi dengan menyiapkan rumah singgah bagi pasien yang menjalani perawatan di RS Adam Malik Medan.

Penyiapan rumah singgah bagi pasien dan keluarga pasien tersebut merupakan hasil kerja sama antara Yayasan Baitul Maal PLN Wilayah Sumut dengan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI). Ketua Yayasan Baitul Maal PLN Wilayah Sumut Budiono mengatakan, rumah singgah tersebut dibangun di Jalan Bunga Kau yang berdekatan dengan RS Adam Malik Medan.

"Melalui rumah singgah ini, biaya makan dan penginapan yang selama ini menjadi masalah pasien berobat ke RS Adam Malik Medan tak perlu menjadi hambatan lagi," katanya.

Sebelum diresmikan, ujar Budiono, sudah banyak pasien yang datang dan memanfaatkan fasilitas rumah singgah tersebut karena keberadaannya sudah diketahui masyarakat. Dari pendataan yang dilakukan, pasien dan keluarga pasien yang memanfaatkan fasilitas rumah singgah itu berasal dari luar Kota Medan, seperti Kabupaten Deliserdang dan kawasan Tapanuli.

Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menerima pasien yang berasal dari Kota Medan namun harus diketahui terlebih dulu kelayakannya untuk diberikan bantuan tempat tinggal. Umumnya, warga yang menginap di rumah singgah tersebut merupakan pasien yang mengindap penyakit serius seperti kanker stadium 4 yang perlu rutin menjalani kemoterapi.

"Para pasien itu harus menjalani kemoterapi seminggu sekali. Jadi, mereka tidak mungkin pulang," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement