REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, aktivitas industri manufaktur Indonesia semakin meroket. Hal ini dibuktikan dari data indeks manajer pembelian (purchasing manager index/PMI) Indonesia pada Agustus 2018 yang menyentuh angka 51,9, naik dibanding capaian bulan Juli sebesar 50,5.
PMI tersebut dirilis oleh Nikkei dan Markit setelah melakukan survei sejumlah manajer pembelian di beberapa perusahaan pengolahan Indonesia. PMI di atas 50 menandakan manufaktur tengah ekspansif. Data tersebut menunjukkan kondisi operasional di seluruh sektor manufaktur Indonesia menguat pada kisaran gabungan terkuat sejak Juli 2014.
Menperin Airlangga Hartarto mengatakan, data PMI Agustus tersebut memberi sinyal bahwa operasional manufaktur di Indonesia bergerak dalam fase lebih cepat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya selama lebih dari dua tahun terakhir. "Ini menjadi momentum yang baik, karena kita lihat bahwa industri manufaktur kita terus bergeliat," katanya dalam siaran pers, Senin (3/9).
Airlangga menjelaskan, salah satu penyebab peningkatan PMI adalah adanya penguatan dari permintaan baru dengan fase tercepat sejak Juli 2014. Oleh karena itu, pemerintah bertekad memacu sektor industri manufaktur agar terus meningkatkan produktivitas dan nilai tambah tinggi, terutama melalui penerapan revolusi industri 4.0.
Melalui peta jalan Making Indonesia 4.0 yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada April lalu, pemerintah memiliki pemahaman sama dan arah jelas dalam memacu pertumbuhan dan daya saing industri nasional di kancah global. Aspirasi besar yang ditetapkan, yakni menjadikan Indonesia masuk pada jajaran 10 negara dengan perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030.
Pemerintah terus menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga memacu pertambahan penanaman modal di Indonesia. Baik itu bentuk investasi baru maupun perluasan usaha atau ekspansi. "Pemerintah saat ini telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk lebih mempermudah masuknya investasi baik dari dalam maupun luar negeri," ujarnya.
Langkah strategis tersebut antara lain berupa optimalisasi pemanfaatan fasilitas fiskal seperti tax holiday, tax allowance, dan pembebasan bea masuk impor barang modal atau bahan baku. Kemenperin juga telah mengusulkan skema super deductible tax untuk industri yang melakukan kegiatan inovasi dan vokasi.
Pemerintah turut memperbaiki tata cara perizinan baik yang dilakukan di tingkat pusat maupun di daerah. "Saat ini, sudah disiapkan tata cara perizinan dengan menggunakan mekanisme Online Single Submission (OSS)," tutur Airlangga.
Ekonom IHS Markit Aashna Dodhia menjelaskan, pertumbuhan yang cukup signifikan pada PMI Indonesia bulan Agustus 2018 adalah didorong oleh permintaan dalam negeri. Permintaan berada dalam laju paling tinggi sejak Juli 2014.
Dengan kondisi tersebut, diindikasikan kesehatan sektor ini telah meningkat dalam kondisi yang paling baik dalam dua tahun terakhir. "Kondisi ini didorong permintaan yang terkuat sejak Juli 2014 dan terlihat juga peningkatan serapan tenaga kerja," ucap Aashna.