REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Investigasi kasus penyerangan Markas Korps Brimob Kelapa Dua pada Mei 2018 diam-diam telah membuahkan hasil. Setidaknya, sudah lebih dari satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, Polri enggan mempublikasikan lebih rinci kasus tersebut.
"Lebih dari satu yang pasti sudah ada tersangka," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, Selasa (4/9).
Setyo mengaku tidak mengetahui secara rinci. Namun, kata dia, proses penyidikan kasus penyerangan Mako Brimob masih terus berlanjut. "Saya mendengar tapi belum pasti ya. Sudah ada tersangka tapi tidak kita ekspose. Kita masih mengembangkan terus," ucap Setyo.
Kejadian ini bermula pada Selasa 8 Mei 2018 petang, terjadi keributan antara narapidana terorisme (napiter) dan petugas. Polisi menyebut hal ini karena miskomunikasi soal makanan napi milik Wawan yang dikirim pengunjung tidak samapi ke tangan Wawan. Namun, kericuhan justru terjadi dimana sembilan petugas menjadi korban.
Lima petugas tewas, tiga terluka, satu disandera. Satu napiter, yakni Beni Samsutrisno ditembak saat kericuhan pecah pada Selasa (8/5) malam. Satu polisi yang disandera Brigadir Iwan Sarjana bebas pada Rabu (9/5) tengah malam.
Petugas melakukan operasi sterilisasi pada Rabu (9/5) hingga selesai Kamis (10/5) pagi. Dari operasi sterilisasi, sebanyak 155 tahanan yang melakukan penyanderaan dinyatakan menyerah disampaikan melalui pengumuman oleh Menkopolhukam Wiranto didampingi Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, Kastaf Presiden Jenderal Purnawirawan Moeldoko. Napi pun dipindahkan ke Nusakambangan.