REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan pihaknya telah melaporkan kepada pihak berwajib terkait adanya produsen yang menyebarkan bibit palsu kepada petani. Hingga saat ini sudah dilakukan penindakan 700 kasus benih palsu dengan tersangka mencapai 400 orang.
“Ini bibit (palsu) kami terima laporan tadi malam (Senin, 3/9), bahwa ada bibit palsu kami sudah perintahkan dirjen laporkan kepada pihak berwajib. Ternyata sudah dilaporkan. Kalau proses hukum 700, kalau tersangka 360 sapai dengan 400 hari ini,” papar Mentan Amran Sulaiman seusai menanam jagung perdana di Desa Srikaton, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, Lampung, Selasa (4/9).
Mentan menegaskan kepada jajarannya agar tidak memberi ruang pihak manapun termasuk produsen pangan yang menganggu ruang ekonomi rakyat kecil. Mafia di sektor pangan, ujar dia, harus diputusdan tidak boleh dibiarkan berkembang biak
“Kami tidak ingin mafia bermain-main di sektor pangan. Mafia pangan (di lingkungan Kementrian Pertanian) bisa mencapai seribu sampai akhir masa jabatan kami. Kami harap jangan ada yang main bibit palsu di pangan,” katanya.
Mentan Amran Sulaiman sempat menanyakan langsung kepada petani di Desa Srikaton terkait dengan benih palsu. Namun, petani di desa tersebut belum terkena penyebaran bibit palsu dari produsen tertentu. Menurut dia, jika ada laporan bibit palsu segera laporkan ke polisi untuk segera ditindak.
“Sampai sekarang (petani di Kecamatan Adiluwih, Pringsewu) belum menemukan bibit palsu. Karena selama ini bibit jagung dan padi mendapat bantuan dari pemerintah,” kata Tarjo, petani Desa Srikaton.