Selasa 04 Sep 2018 18:59 WIB

Bukit Asam Rehabilitasi 453 Hektare Daerah Aliran Sungai

Pada 2013 PTBA telah merehabilitasi 3.660 hektare DAS.

Rep: Maspril Aries/ Red: Agus Yulianto
Direktur Operasi dan Produksi PTBA Suryo Eko Hadianto menandatangani naskah penyerahan laporan dan ekspose keberhasilan penanaman rehabilitasi DAS di Sumatera Selatan (Sumsel) seluas 453 Hektar yang diterima Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ida Bagus Putera Parthama di Manggala Wanabhakti.
Foto: Humas PT BA
Direktur Operasi dan Produksi PTBA Suryo Eko Hadianto menandatangani naskah penyerahan laporan dan ekspose keberhasilan penanaman rehabilitasi DAS di Sumatera Selatan (Sumsel) seluas 453 Hektar yang diterima Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ida Bagus Putera Parthama di Manggala Wanabhakti.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- PT Bukit Asam (PTBA) Tbk sebagai perusahaan tambang batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel) telah melaksanakan komitmennya merehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di daerah ini. Sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PTBA telah merehabilitasi DAS tahap I.

Dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id menyebutkan, PT Bukit Asam telah berhasil merehabilitasi DAS tahap I seluas 453 hektare di Sumatera Selatan. Laporan dan ekspose keberhasilan penanaman rehabilitasi DAS telah diserahkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Direktur Operasi dan Produksi PTBA Suryo Eko Hadianto telah menyerahkan laporan penyelesaian pekerjaan penanaman rehabilitasi DAS tahap I kepada Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian LHK Ida Bagus Putera Parthama,” kata Sekretaris Perusahaan Suherman, Selasa (4/9).

Menurut Direktur Operasi dan Produksi PTBA Suryo Eko Hadianto PTBA telah berhasil merehabilitasi DAS tahap I seluas 453 hektare. DAS yang telah selesai direhabilitasi tersebut mencakup hutan lindung Bukit Jambul Gunung Patah Desa Pengentaan, Mulak Ulu di Kabupaten Lahat seluas 100 hektare.