Rabu 05 Sep 2018 11:12 WIB

Gerindra Sayangkan Polda Sumbar Larang #2019GantiPresiden

Gerindra menyinggung dibolehkannya deklarasi pendukung Jokowi di Sumbar.

Red: Muhammad Hafil
Andre Rosiade
Foto: Facebook
Andre Rosiade

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Partai Gerindra menyayangkan kebijakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) yang melarang kegiatan gerakan #2019GantiPresiden. Karena, seharusnya yang melarang itu adalah Bawaslu atau KPU.

"Polisi bukanlah wasit pemilu. Wasit pemilu itu adalah Bawaslu dan KPU. Sedangkan Bawaslu dan KPU saja sudah menyatakan gerakan #2019GantiPresiden bukan kampanye tetapi kebebasan berekspresi,” kata anggota Badan Komunikasi Publik DPP Gerindra Andre Rosiade kepada Republika.co.id, Rabu (5/9).

Menurut Andre, sikap Polda Sumbar itu melukai demokrasi. Apalagi, Sumbar merupakan basis pendukung Prabowo. Hal tersebut berdasarkan angka perolehan suara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Pilpres 2014 yang menang telak atas Jokowi-Jusuf Kalla.

Andre juga menyinggung soal deklarasi pendukung Jokowi di Sumbar beberapa waktu lalu yang tidak dilarang oleh polisi. Menurut Andre, sikap Polda Sumbar ini bisa membahayakan cita-cita masyarakat agar pemilu berlangsung jujur dan adil. “Jangan sampai kebebasan berdemokrasi kita kembali terpasung. Apalagi UU memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya di depan umum,” kata Andre.