Rabu 05 Sep 2018 14:25 WIB

Pemprov Jabar Targetkan TPPAS Nambo Selesai 18 Bulan

Pemrosesan sampah ini akan ramah lingkungan dengan dukungan teknologi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Warga melintas di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo yang belum beroperasi di Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/4).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warga melintas di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo yang belum beroperasi di Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah resmi mencanangkan pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo di Kecamatan Klapanungggal, Kabupaten Bogor, Selasa (4/9) petang. Yakni, ditandai dengan penandatanganan prasasti pencanangan tersebut oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat H Mochamad Iriawan.

Menurut Iriawan, setelah pencanangan ini, ia berharap proses pembangunan TPPAS segera dilakukan. Iriawan menargetkan pembangunan akan selesai dalam waktu 18 bulan.

“Targetnya tadi disampaikan oleh pemenang lelang, yaitu 18 bulan (proses pembangunan). Tolong ini diawasi,” ujar Iriawan.

Iriawan berharap, pembangunan TPPAS ini segera dilakukan karena sudah banyak sampah menumpuk di wilayah Metropolitan Bogor dan sekitarnya. Bahkan, termasuk Depok dan Tangerang Selatan.

"Semuanya meminta bantuan ke kita untuk bisa memproses sampah yang ada di Tangerang Selatan,” katanya.

Pemprov Jabar, menurut Iriawan, berkomitmen untuk mengelola sampah dengan baik. Terlebih lagi proses pengolahan dan pemrosesan sampah ini akan ramah lingkungan dengan dukungan teknologi.

“Luar biasa sekarang, dulu sampah menjadi masalah besar sekarang bisa jadi uang kemudian bisa diproses lalu menjadi energi,” katanya.

TPPAS Regional Lulut-Nambo mulai direncanakan pada 2002 melalui kajian Jabodetabek Waste Management Corporation (JWMC). Ini diprakarsai oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Pemda Provinsi Jawa Barat kemudian menindaklanjutinya melalui penyusunan dokumen perencanaan, meliputi studi kelayakan, desain perencanaan rinci (DED), analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), serta dokumen pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sekitar lokasi TPPAS.

TPPAS yang terletak di Desa Lulut dan Desa Nambo ini akan memproses sampah dari wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, serta Kota Depok dengan kapasitas operasi sebanyak 1.500 ton per hari. Pada awal tahun ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan pun menyatakan akan turut memanfaatkan TPPAS Regional Lulut-Nambo, sehingga kapasitas pengolahan meningkat menjadi 1.800 ton per hari.

Pembangunan TPPAS ini telah selesai dilakukan untuk tahap pembangunan infrastruktur dasar dengan biaya APBN, meliputi pembangunan sanitary landfill dan ipal. Pembangunan sarana dan prasarana penunjang masih terus dilaksanakan secara bertahap sesuai alokasi yang tersedia dalam APBD Pemda Provinsi Jawa Barat. Di antaranya meliputi pembangunan jalan akses dan jalan operasi, serta pembangunan pagar dan pintu gerbang.

Pembangunan instalasi pengolahan sampah ini dilakukan melalui mekanisme Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan badan usaha pemenang lelang, yaitu PT Jabar Bersih Lestari (JBL). Pemilihan mitra kerja sama ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga diperoleh badan usaha yang benar-benar mampu secara finansial, mempunyai kompetensi teknis dan teknologi handal, serta aman bagi lingkungan.

Pengolahan sampah akan mengadopsi teknologi mechanical biological treatment (MBT). Di mana sampah diolah untuk menghasilkan bahan bakar alternatif pengganti batu bara atau lazim disebut Refuse Derived Fuel (RDF) yang digunakan oleh industri semen. Apabila proses pembangunan berjalan lancar, TPPAS Regional Lulut-Nambo dapat dioperasikan secara penuh pada pertengahan 2020.

Sementara menurut Direktur Utama PT Jabar Bersih Lestari, Do Yun Yu, apabila TPPAS ini berhasil beroperasi akan menjadi proyek RDF pertama di Indonesia. Sebab RDF merupakan bahan bakar ramah lingkungan berupa batu bara hijau.

“Ini akan menjadi proyek RDF pertama di Indonesia dan diharapkan akan menjadi model yang baik bagi pengelolaan limbah di Indonesia, serta negara-negara lain di Asia Tenggara,” kata Do Yun Yu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement