Kamis 06 Sep 2018 06:06 WIB

Asosiasi Tunggu Kepastian Penundaan Sejumlah Proyek Listrik

Pemerintah diminta tidak membuat peraturan yang berubah-ubah.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Gardu listrik.
Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Gardu listrik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Kehormatan Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Heru Dewanto mengatakan, pihaknya belum memahami maksud penataan ulang sejumlah proyek listrik yang disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Heru menambahkan, kalau untuk proyek yang belum masuk financial closing, sudah ada datanya. "Tapi, untuk proyek apa saja yang akan ditunda, kami belum tahu," ucapnya ketika ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Rabu (5/9).

Ketua Umum APLSI Arthur Simatupang menjelaskan, kajian penundaan proyek ini masih pada tahap sosialisasi, belum dalam bentuk peraturan. Waktu penerapannya pun belum disampaikan kementerian kepada pelaku usaha.

Arthur memastikan, pihaknya sebagai pelaku usaha akan membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan perekonomian dengan cara yang sejalan. “Kami tahu pemerintah gencar ke usaha yang short term, tapi pemerintah juga harus melihat berimbang dengan outlook jangka panjang seperti investasi,” ucapnya.

Arthur menilai, kebijakan penundaan proyek listrik berdampak negatif terhadap investasi. Sebab, untuk investasi, dibutuhkan proses panjang, mulai dari perizinan, tender sampai pelaksanaan proyek. Dengan rencana penundaan, dicemaskan investor melihat sebuah ketidakpastian. Perspektif ini dirasa berbeda dengan obyektif pemerintah yang lebih ingin menyelamatkan defisit neraca perdagangan.

Asosiasi memberikan masukan agar pemerintah tidak membuat peraturan yang berubah-ubah. Dari sisi hukum, harus ada kepastian bagi investor dan pelaku usaha. "Kami meminta tolong jangan sampai dilupakan industri listrik karena kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi. Jadi investasi harus terjaga terus," ujar Arthur.

Arthur menambahkan, penundaan proyek bisa berefek terhadap pembengkakan biaya yang dibutuhkan. Sebab, sebuah proyek memiliki kepastian waktu dengan alokasi dana tertentu. Namun, ia belum mengetahui seberapa besar dampaknya karena belum melakukan kajian mendalam.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, proyek pembangunan pembangkit listrik setidaknya sebesar 15.200 megawatt harus ditunda. Mundurnya target operasi listrik tersebut sekaligus untuk menyesuaikan pertumbuhan konsumsi listrik yang di kuartal II kemarin hanya sebesar 4,7 persen.

Meski ditunda, Jonan memastikan ini tidak akan menganggu target rasio elektrifikasi hingga 99 persen pada 2019. Mengingat hari ini rasio elektrifikasi sudah mencapai 97 persen dan akhir tahun ditargetkan bisa mencapai 97,5 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement