REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO -- Panwaslu Bojonegoro, Jatim, menerima perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2014 yang ditetapkan KPU sebanyak 1.035.146 pemilih, namun meminta 83 pemilih tanpa identitas dibuatkan nomor induk kependudukan (NIK).
"Kami sudah meminta kepada KPU agar 83 pemilih tanpa identitas bisa mendapatkan NIK dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Dispendukcapi)," tutur ketua Panwaslu Bojonegoro Mustofirin, Minggu.
Ia menjelaskan pemberian NIK kepada 83 pemilih yang masuk dalam DPT sesuai penetapan KPU tersebut agar tidak menimbulkan permasalahan.
"Kami juga meminta hari ini pembuatan NIK bagi 83 pemilih selesai, sebab rekapitulasi DPT di KPU Jatim akan dilangsungkan, Senin (2/12)," katanya, menegaskan.
Ditanya penyebab 83 pemilih tidak memiliki NIK, menurut dia warga yang bersangkutan tidak pernah mengurus kartu tanda penduduk (KTP) atau mencari nomor kartu keluarga (NKK).
"Sebanyak 83 pemilih tersebut dari hasil verifikasi petugas di lapangan benar ada, tapi mereka sama sekali tidak memiliki identitas," ujar Mustofirin.
Sesuai pengumuman KPU setempat, jumlah DPT pemilu 2014 yang semula 1.035.845 pemilih berkurang menjadi 1.035.146 pemilih.
Menurut dia, dari hasil verifikasi panitia pemilihan kecamatan (PPK) mengenai berkurangnya jumlah DPT disebabkan pemilih yang bersangkutan sudah pindah tempat, meninggal dunia, belum cukup umur, alih status dari swasta menjadi TNI/Polri.
Mengenai masih adanyak 83 pemilih masuk DPT tanpa identitas, Ketua KPU Bojonegoro Mundzar Fahman, KPU berjanji akan mengusahakan 83 pemilih tersebut memperoleh NIK dari Dispendukcapil.
"Dispendukcapil berjanji hari ini akan membuatkan NIK kepada 83 pemilih itu agar DPT yang sudah ditetapkan bisa kita kirimkan ke KPU Jatim Senin (2/12)," ucapnya, menegaskan.
Namun, katanya, kalau memang tidak memungkinkan, maka akan dibuatkan surat pernyataan yang berisi sebanyak 83 pemilih tersebut memang ada.