REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menilai banyak warga di Kota Pahlawan yang tidak mengetahui tanggal pelaksanaan pemilihan umum legislatif. Kurangnya sosialiasi dinilai menjadi penyebabnya.
Komisioner KPU Kota Surabaya Edward Dewaruci, Rabu (15/1), mengatakan hasil pemantauan di lapangan mencatat hanya sekitar 60 persen warga kota metropolis yang mengetahui tanggal pencoblosan pada 9 April 2014.
"Atau jika dari 10 orang hanya sekitar enam orang yang tahu pelaksanaan pemilu, sedangkan empat orang lainnya tidak tahu," katanya.
Menurut dia, jumlah pemilih di Surabaya sebanyak 2.013.000 orang dari jumlah penduduk yang mencapai 3.192.372 Jiwa. "Minimnya pengetahuan masyarakat terhadap waktu pelaksanaan Pemilu itu terjadi akibat minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh para caleg," katanya.
Selama ini, para caleg hanya sibuk menyosialisasikan tanda gambar mereka, padahal caleg juga mempunyai kewajiban untuk menyosialisasikan tanggal pemilihan umum. "Mereka jarang bersentuhan langsung dengan masyarakat, hanya pasang tanda gambar," katanya.