REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran pengawasan untuk Pemilihan Umum 2014 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membengkak. Setelah pemerintah menyetujui nilai anggaran Bawaslu senilai Rp 3,2 triliun, pemerintah kembali menyetujui nilai anggaran Rp 2 triliun untuk kehadiran mitra pengawas pemilu.
Ketua Bawaslu Muhammad dalam satu kesempatan menerangkan, hadirnya mitra pengawas pemilu adalah penting. Kata dia, mitra pengawas pemilu itu terdiri dari 14 orang di setiap tempat pemungutan suara (TPS). ''Mereka terdiri dari dua personil mitra pengawas dan 12 personil saksi dari tiap partai politik peserta pemilu,'' kata dia, di Jakarta, Senin (20/1).
Muhammad mengatakan, mitra pengawas berbeda dengan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Akan tetapi, kordinasi dan satuan kerjanya adalah bersama dan di bawah Bawaslu. Itu artinya, kata dia, pertanggung jawaban kerja dan penggunaan anggara berada di Bawaslu.
Hadirnya mitra pengawas ini dikatakan Muhammad adalah kebutuhan mutlak. Sebab hal ini berguna untuk meminimalisir terjadinya sengketa usai pemilu. Apalagi, dikatakan dia, adanya keterlibatan saksi dari tiap parpol perserta pemilu. ''Jadi belajar dari pemilu 2009, kebutuhan saksi-saksi itu mendesak,'' sambung dia.
Perlu diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan 54.519 TPS se Tanah Air untuk pemilu 2014. Di tiap TPS hadir pengawas pemilu yang secara langsung dalam bentukan Bawaslu. Dengan ditambahnya jumlah pengawas ini, itu artinya di tiap TPS terdiri dari tidak kurang 15 saksi pemilu.