REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sebanyak 2 ribu penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Provinsi Sumatera Barat terdaftar jadi pemilih Pemilu 2014.
"Dari 2.000 orang penghuni lapas di Sumbar tersebut, terbanyak terdaftar jadi pemilih di Kota Padang yakni berjumlah 613 orang," kata Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, di Padang, Selasa (21/1).
Menurut dia, berdasarkan data KPU Sumbar, dari 19 kota/ kabupaten lapas, hanya 13 lapas di kota/ kabupaten dapat melaksanakan pemilihan dengan jumlah 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS)
"Lapas dapat melaksanakan pemilihan diantaranya Kabupaten Agam sebanyak 542 orang warga binaan, Kota Padang ada sekitar 613 warga binaan, serta Kota Solok sebanyak 170 orang pemilih," katanya mengungkapkan.
Meski menjadi penghuni Lapas,lanjut Amnasmen warga binaan tidak kehilangan hak suara untuk memilih pada Pemilu 2014. "Memang tidak semua yang terdaftar mencoblos, karena sebagian sudah ada yang keluar dari Lapas," katanya.
Dia mengatakan, KPU Sumbar nantinya akan melakukan sosialiasi kepada warga binaan yang terdaftar jadi pemilih. "Sosialisasi tersebut dilakukan agar mereka yang berada di Lapas dapat mengetahui akan dilaksanakan Pemilu Legislatif pada 9 April 2014," katanya.
Menurut dia, materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut mengenai tata cara pelaksanaan Pemilu tahun 2014 yakni dengan mencoblos maupun atauran-aturan terkait Pemilu 2014.
"Dengan diberikan sosialisasi tersebut diharapkan para penghuni Lapas di Sumbar nantinya dapat mengetahui tata cara pelaksanaan Pemilu dan pada akhirnya nanti mereka menggunakan hak suaranya tersebut," katanya.
Semua warga binaan memiliki hak politik (political rights) dalam pesta demokrasi yang akan digelar pada 09 April 2014 mendatang. Sehingga harus disediakan sarana dan prasarana untuk memenuhi hak-hak tersebut.
"Oleh karena itu, KPU Sumbar bertekad akan melayani dengan baik kepada warga lapas sama halnya dengan pelayanan kepada warga masyarakat pada umumnya," kata Amnasmen.
Sementara itu Ketua KPU Kota Pariaman Budi Satria menyatakan, ada 19 orang warga binaan d Kota Pariaman terdaftar menjadi pemilih.
"Setelah melakukan pendataan di Lapas Pariaman, terdaftar 19 orang warga binaan masuk untuk menjadi pemilih pada Pemilu 2014," katanya.
Dia menambahkan, dari hasil perbaikan NIK invalid dilakukan KPU, DPT Pemilu di Kota Pariaman sebanyak 62.479 orang yang tersebar di empat kecamatan dengan jumlah TPS 177.
"Ini terjadi pengurangan pemilih di Pariaman dimana per 1 Desember 2013 DPT berjumlah 62.785 orang," katanya menjelaskan.