REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Demi menjaga independensi penyelenggara pemilu, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menyarakan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS) dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) pada Pemilu 2014.
"Saran itu bertujuan untuk mendapatkan 'output' pemilu yang lebih berkualitas dan demokratis," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Nunukan, Abdul Kadir SAg di Nunukan, Selasa (21/1).
Dasarnya, Panwaslu Kabupaten Nunukan mengharapkan pelaksanaan Pemilu 2014 dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada makanya dibutuhkan petugas dari kalangan yang netral seperti PNS.
"Jangan ada petugas pemilu yang mempunyai kepentingan. Jangan coba-coba bernmain-main dengan pemilu ini," katanya menegaskan.
Ia menyarankan kepada KPU Kabupaten Nunukan untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menempatkan PNS di setiap TPS karena diyakini mereka-mereka mudah memahami tata cara pengisian formulir dan lain-lainnya.
"Kalau pun itu tidak dapat dilakukan, seyogyanya KPU setempat benar-benar menggembleng petugas KPPS pada seluruh TPS khususnya tata aturan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara," ucapnya.
Selain itu, status PNS yang netral diharapkan dapat memberikan nuansa lain terhadap pengawasan yang dilakukannya mulai dari pemungutan dan penghitungan suara.
Abdul Kadir mengaku bukan berarti meragukan independensi petugas KPPS jika direkrut dari kalangan lain seperti ketua RT atau tokoh masyarakat maupun dari unsur lain.