Home >> >>
Panwaslu Ketat Awasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Selasa , 21 Jan 2014, 20:22 WIB
Republika/ Tahta Aidilla
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

REPUBLIKA.CO.ID, MUNTOK -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, memperketat pengawasan pemasangan alat peraga kampanye di daerah itu agar sesuai aturan yang berlaku.

"Sudah menjadi tugas kami bersama panwascam untuk rutin melakukan pengawasan alat peraga kampanye, baik di Muntok maupun di lima kecamatan lain," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bangka Barat Ujang Adhari di Muntok, Selasa (21/1).

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya mendata ribuan alat peraga yang dipasang di Kecamatan Muntok seperti bendera, baliho, umbul-umbul dan spanduk yang dipasang caleg dan parpol peserta Pemilu 2014, sebagian besar menyalahi aturan.

"Jumlah alat peraga tersebut hanya di Kecamatan Muntok, belum alat peraga yang dipasang di lima kecamatan lain meliputi Kecamatan Simpang Teritip, Kelapa, Tempilang, Jebus dan Parittiga yang jumlahnya bisa mencapai belasan ribu unit alat peraga," katanya.

Menurut dia, data pelanggaran tersebut sudah dimiliki dan akan segera diserahkan ke pemkab setempat sebagai dasar Satpol PP melakukan penindakan.

"Setelah penindakan dari Satpol PP bersama Panwaslu dan KPU, kami akan terus melakukan pantauan dan pendataan agar pemasangan alat peraga sesuai aturan berlaku, baik dari sisi jumlah, materi, zonasi maupun ukurannya," katanya.

Ia menambahkan, pantauan pengawasan ini dilakukan agar alat peraga yang dipasang sesuai Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan kampanye.

"Dalam Peraturan KPU dan Surat Edaran KPU setempat sudah jelas dan kami bekerja mengacu pada aturan tersebut tanpa membeda-bedakan parpol atau caleg," katanya.

Ia mengatakan, dalam aturan tersebut disebutkan sejumlah lokasi dilarang untuk dipasang alat peraga kampanye, yaitu sepanjang jalan protokol, fasilitas umum seperti pasar, sekolah dan tempat ibadah.

Selain itu, isi yang disampaikan dalam alat peraga, ukuran alat peraga, jumlah yang dipasang dan wilayah pemasangannya pun juga sudah ditentukan dengan jelas.

"Namun pada kenyataannya selama ini banyak ditemukan pelanggaran pemasangan alat peraga tersebut, untuk itu kami akan terus melakukan penertiban hingga benar-benar bersih sampai di gang-gang kecil dan seluruh pelosok dusun," katanya.

Redaktur : Djibril Muhammad
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar