Home >> >>
Soal Penertiban Alat Peraga Kampanye, KPU Surati Parpol
Rabu , 22 Jan 2014, 08:38 WIB
Tahta Aidilla/ Republika
Gedung KPU

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang sudah menyurati partai politik peserta pemilu untuk melepaskan atribut atau alat peraga kampanye yang melanggar peraturan.

"Rekomendasi sudah kita sampaikan ke partai politik untuk melepaskan alat peraga kampanye masing-masing," kata Ketua KPU Kota Palembang, Abdul Karim Nasution, Rabu.

Menurut dia, pihaknya sudah meminta ke partai politik agar melepas alat peraga kampanye mereka yang melanggar peraturan.

Informasi secara lisan yang diterima dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang juga sudah mulai menertibkan alat peraga kampanye itu, katanya.

Ia mengatakan, kalau KPU Kota Palembang sudah menerima dua rekomendasi dari Panwaslu terkait alat peraga kampanye tersebut.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kota Palembang, Riduwansah menyatakan, setiap 10 hari sekali pihaknya memberikan rekomendasi ke KPU.

Sekarang ini pihaknya sudah memberikan rekomendasi kedua ke KPU Kota Palembang, ketika partai politik tidak mengindahkannya, tentu akan diberikan rekomendasi ketiga untuk penertiban alat peraga kampanye tersebut, ujarnya.

KPU Kota Palembang sudah menyampaikan ke partai politik untuk penertiban alat peraga kampanye itu dan bila tidak dilaksanakan maka pemerintah kota dalam hal ini Satpol PP akan menurunkan paksa, sedangkan Panwaslu hanya memberikan rekomendasi saja.

Informasi yang diterima dari Satpol PP Kota Palembang berencana melakukan penertiban alat peraga kampanye oleh pihak ketentraman dan ketertiban (Trantib) di masing-masing kecamatan di kota tersebut.

"Jadi, akan dibentuk tim di kecamatan, sehingga pihak Panwascam diintruksikan untuk bersinergi dengan Trantib kecamatan," tuturnya.

Pada rekomendasi pertama ada sekitar 2.800 pelanggaran alat peraga kampanye dan rekomendasi kedua tercatat sekitar 4 ribu pelanggaran, katanya.

Redaktur : Djibril Muhammad
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar