Home >> >>
Jumlah PPS yang Diberhentikan Direkapitulasi
Rabu , 22 Jan 2014, 19:08 WIB
Petugas KPPS melakukan penghitungan suara di TPS 26 Perumahan Puri Citayam Permai, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Ahad (8/9). (Republika/Musiron)

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, merekap jumlah panitia pemungutan suara di daerah itu yang diberhentikan, termasuk mengundurkan diri.

"Hari ini terakhir evaluasi kinerja panitia pemungutan suara (PPS) oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK)," kata komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Dedi Desponsori di Mukomuko, Rabu (22/1).

Ia mengatakan, evaluasi kinerja yang dilakukan oleh PPK tersebut meliputi independen, integritas, dan profesional PPS yang tersebar di 148 desa dan tiga kelurahan di daerah itu atau tiga PPS per desa.

Evaluasi kinerja tersebut, menurut dia, sama seperti yang sebelumnya dilakukan oleh KPU terhadap PPK, sehingga ada enam PPK yang diganti karena tidak independen dalam menjalankan tugasnya. "Sekarang PPK yang bertugas mengevaluasi PPS di wilayahnya masing-masing," ujarnya.

Hasil evaluasi itu, kata dia, hari ini terakhir dan baru masuk dari dua PPK yakni PPK di Kecamatan Ipuh dan Kecamatan Air Rami.

Namun dari hasil evaluasi tersebut, pihaknya belum mengetahui jumlah PPS yang diberhentikan dan berhenti karena mengundurkan diri.

"Kami masih merekap hasil evaluasi dari PPK tersebut, kemungkinan belum bisa ditebak dan dipastikan jumlah PPS yang diberhentikan dan berhenti hari ini juga," ujarnya.

Namun, ia melanjutkan, dari evaluasi PPK itu, dipastikan ada PPS yang diberhentikan karena tidak independen, ada juga yang diberhentikan karena domisilinya tidak berada di wilayah tugasnya.

Redaktur : Djibril Muhammad
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar