REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan (PDIP) mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemilu serentak pada 2019 jangan dilihat dari aspek hukum saja. Ada aspek lain yang juga mesti diperhatikan agar penilaian terhadap putusan MK objektif.
Sekjen DPP PDIP, Tjahjo Kumolo mengatakan, akan ada banyak persoalan jika pemilu serentak dilakukan pada 2014. Bukan hanya tentang gangguan tahapan pemilu. Tapi juga potensi gangguan keamanan, dan pemerintahan nasional. "Terkait berbagai aspek yang bisa jadi bom waktu," ujarnya
PDIP pun menilai MK telah menunjukan kejernihan pikir dan bervisi kebangsaan. Tjahjo percaya MK telah memperhatikan dinamika politik nasional dan konsekuensi yang timbul atas putusan yang diambil. "PDIP mengapresiasi putusan MK," kata Tjahjo.