Seorang warga mengecek namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat masih melakukan penyempurnaan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang masih invalid dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah 68.548 pemilih.
"Baru saja kita melakukan tahap penyempurnaan DPT hasil perbaikan NIK yang invalid pada 2 Desember 2013 dan telah dilakukan perbaikan pada 20 Januari 2014 dengan jumlah yang masih dianggap belum sempurna sekitar 68.548 pemilih," kata Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuria di Mamuju, Jumat (24/1).
Menurutnya, kerja keras yang dilakukan selama ini tentu telah membuahkan hasil karena awalnya jumlah NIK yang invalid mencapai angka 171.072 lalu kemudian dilakukan pembenahan pada tahap selanjutnya menjadi 87.072 pemilih.
Setelah dilakukan penyempurnaan di tahap ketiga maka data NIK yang invalid masih tersisah dan akan terus dilakukan pembenahan sehingga tidak ada hak konstitusional terabaiakan pada Pemilu 9 April 2014.
"Penyempurnaan perbaikan NIK invalid ini mencapai angka 59,93 persen dan selebihnya akan kita maksimalkan agar DPT ini meiliki NIK yang jelas," kata Usman.
Mantan Ketua KPU Polman ini menuturkan, proses penyempurnaan ini akan dimaksimalkan dari jumlah DPT yang ada sekarang mencapai 871.684 pemilih.
Usman menjelaskan, pengurangan ini terjadi akibat adanya perbaikan terhadap pemilih yang tidak memenuhi syarat berdasarkan pantauan KPU di lapangan.
Perbaikan dengan melakukan pencermatan menemukan adanya pemilih ganda, pemilih pindah domisili, pemilih tidak dikenal, pemilih belum cukup umur, pemilih yang berstatus anggota TNI/Polri, pemilih yang tidak memiliki dokumen kependudukan serta pemilih yang meninggal dunia.