Home >> >>
NIK Invalid, Peluang Bagi Caleg Raup Suara
Jumat , 24 Jan 2014, 18:32 WIB
ANTARA FOTO
Petugas KPU menunjukkan daftar pemilih dengan data tidak valid (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MUNTOK -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat menyatakan permasalahan pemilih yang sudah masuk daftar pemilih tetap namun belum memiliki nomor induk kependudukan atau NIK sehingga dinyatakan invalid bisa memberi peluang bagi calon legislator untuk meraup suara.

"Kami yakin jika para caleg tanggap dan membantu warga tersebut mendapatkan identitas kependudukannya, mereka akan diuntungkan karena mendapat simapti dari warga tersebut," kata komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erika Herlina, di Muntok, Jumat (24/1).

Ia menjelaskan, di daerah itu terdapat sebanyak 492 pemilih yang sudah dimasukkan dalam DPT namun belum memiliki NIK atau pemilih dengan NIK invalid, dan sebanyak 1.431 pemilih yang nomor kartu keluarga (NKK) invalid.

"Jika mereka jeli dan peduli dengan permasalahan ini, mereka akan membantu menguruskan identitas kependudukan ke Dinas Dukcapil, dengan sendirinya mereka akan mendapatkan simpati dari warga tersebut. Dari situ warga tersebut merasa terbantu dan bukan tidak mungkin akan memilih caleg bersangkutan pada saat pemungutan suara 9 April 2014," kata dia.

Ia mengatakan, pola bantuan kepada masyarakat seperti ini akan lebih mengena dibandingkan bantuan langsung seperti yang berkembang dalam beberapa putaran pemilu sebelumnya, dimana para caleg memberikan uang dalam nominal tertentu untuk mendapatkan simpati.

"Sementara untuk mengurus KTP dan KK hanya dikenakan tarif Rp30.000 oleh Dinas Dukcapil setempat. Nominal ini cukup jauh dibandingkan biaya kampanye atau uang saku simpatisan dan melalui pola ini jelas warga merasa terbantu," kata dia.

Dengan kenyataan seperti itu, katanya, akan lebih baik jika para caleg berperan aktif membantu warga mendapatkan identitas sekaligus membantu KPU dan Pemkab melengkapi data kependudukan.  Herlina memaparkan peluan tersebut terkait permasalahan NIK dan NKK invalid di daerah itu.

NIK invalid terdapat 492 pemilih yang berada di Kecamatan Muntok 120 pemilih, Simpang Teritip 145 pemilih, Jebus 71 pemilih, Parittiga 63 pemilih, Kelapa 31 pemilih dan Tempilang 62 pemilih, Jumlah NKK invalid sebanyak 1.431 pemilih yang terdapat di Kecamatanm Muntok 658 pemilih, Simpang Teritip 258, Jebus 216 pemilih, Parittiga 125 pemilih, Kelapa 79 pemilih dan Tempilang 95 pemilih.

"Pemilih dengan NIK dan NKK invalid ini benar-benar ada dan berdomisili di daerah yang bisa dibantu pengurusan identitas kependudukannya," kata dia.

Redaktur : Ajeng Ritzki Pitakasari
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar