Home >> >>
Jumlah Pemilih di DPT Turun Menjadi 185 Juta
Jumat , 24 Jan 2014, 20:53 WIB
(dari kiri) Anggota KPU Sigit Pamungkas,anggota KPU Hadar N Gumay,Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan tata letak dummy surat suara saat penadatanganan draft oleh partai politik di kantor KPU, Jakarta, S

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah pemilih pada daftar pemilih tetap (DPT) setelah dilakukan perbaikan dengan mencari padanan nomor induk kependudukan (NIK) berkurang dan kini tercatat sekitar 185 juta.

"Jumlah pemilih turun dari data DPT terakhir, waktu penetapan November 2013 ada 186,6 juta kemudian pada Desember 2013 186,1 juta, sekarang mungkin di kisaran 185-an juta," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Jumat (24/1).

Saat ini, KPU Pusat sedang mengonsolidasikan jumlah pemilih tetap dengan seluruh KPU di tingkat provinsi guna mendapatkan data akurat pemilih untuk Pemilu 2014.

Hingga kini, kata Ferry, masih terdapat dua provinsi yang belum mengirimkan laporan data pemilih tetap hasil perbaikan. Kedua provinsi itu adalah Papua dan Papua Barat.

"Masih ada dua provinsi yang belum masuk ke kami (Pusat), yaitu Papua dan Papua Barat, karena terkendala transportasi. Itu saja yang perlu mendapat perhatian," kata Ferry menambahkan.

Dia mengatakan jumlah pemilih dalam DPT akan terus disempurnakan untuk mendapatkan data akurat terkait pelaksanaan Pemilu Legislatif pada 9 April.

Sebelumnya, KPU kembali melakukan pendataan terhadap 3,3 juta, dari 186,1 juta pemilih tetap, karena tidak ditemukan identitas kependudukannya di data milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terkait hal itu, Kemendagri membantah jika 3,3 juta pemilih tersebut belum memiliki NIK karena sudah termasuk dalam data daftar potensial penduduk pemilih pemilu (DP4) yang telah diserahkan ke KPU untuk disaring menjadi DPT.

Namun, jika hingga dua pekan menjelang hari pemungutan suara masih ditemukan pemilih dari 3,3 juta itu tidak memiliki NIK, maka Kemendagri menyatakan siap memberikan NIK dengan catatan KPU bertanggungjawab atas keberadaan penduduk tersebut.

Redaktur : Djibril Muhammad
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar