REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melakukan pemutakhiran daftar pemilih tetap hingga hari pelaksanaan pemilu. Sebab, data kependudukan terus mengalami perubahan sepanjang hari.
Direktur Perludem, Titi Anggreini mengatakan, memang perlu ada satu titik dimana pemutakhiran data berhenti. Dikarenakan, batas kebutuhan logistik.
"Memang DPT tidak akan akurat 100 persen, namun untuk pemutakhiran data pemilih, KPU perlu lakukan hingga hari pelaksaanaan pemilu," kata Titi saat dihubungi Republika, Ahad (26/1).
Menurut dia, setiap hari tentunya ada perubuhan status kependudukan seperti meninggal dunia, pindah domisili, atau adanya pengangkatan menjadi anggota TNI/Polri.
Kalau memang ingin ada penyempurnaan, data terkini harus selalu dipantau. Namun, harus ada ketelitian, jangan sampai KPU kembali mencatat kembali data yang sudah dinyatakan bermasalah.
"Jangan sampai saat H-14, KPU menganggap penyempurnaan data selesai. Itu harus diperhatikan secara terus menerus," ujarnya.
Kemudian, terkait pengurangan jumlah DPT yang kemarin diumumkan, menurut dia, harus ada penjelasan yang detail dari pihak penyelenggara pemilu. Apa alasan mereka hingga sekitar 600 ribu DPT dihilangkan.