REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Badan Pengawas Pemilu Sumatera utara meminta meminta seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu kabupaten/kota untuk mengingkatkan pengawasan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.
Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Bidang Pengawasan dan Humas Aulia Andri di Medan, Ahad (26/1_, mengatakan, pengawasan secara ketat sangat diperlukan karena penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) sering berubah.
Karena itu, pemilih di kawasan khusus tersebut menimbulkan potensi adanya mobilisasi pemilih yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.
"Pemilih di lapas dan Rutan ini harus menjadi perhatian. Sebab, penghuninya kerap berubah karena adanya penghuni baru atau yang keluar karena masa penahananya berakhir," katanya.
Menurut Aulia, dari data hingga 17 Januari 2014, terdaftar sebanyak 11.319 pemilih di lapas dan rutan di Sumut yang sudah masuk dalam Daftar pemilih Tetap (DPT).
Jumlah DPT untuk Pemilu 2014 itu tersebar di lapas dan rutan di 33 kabupaten/kota di Sumut dengan jumlah yang bervariasi. "Progres perubahan penghuni di berbagai tempat itu tentu mempengaruhi jumlah pemilih," katanya.