REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) enggan disalahkan terkait anggaran honor saksi dari perwakilan parpol. Lembaga ini justru menuding pemerintah sebagai inisiator gagasan tersebut.
"Ketika rapat koordinasi, pemerintah menyampaikan ada keluhan dari peserta pemilu terkait pentingnya menghadirkan saksi di setiap TPS. Sekali lagi, ini bukan dari Bawaslu, ini aspirasi parpol kepada pemerintah," kata Ketua Bawaslu Muhammad di Jakarta, Senin (27/1).
Bawaslu, katanya, hanya dipertimbangkan sebagai pihak yang paling tepat untuk mengelola anggaran tersebut. Sementara ide untuk mengalokasikan anggaran saksi parpol muncul dari Menteri Menko Polhukam Djoko Suyanto.
"Pak Menko Polhukam menjelaskan ada permintaan parpol ke pemerintah. Tapi beliau tidak menjelaskan partai mana saja," tambahnya.
Pemerintah kemudian menunjuk Bawaslu karena tidak ingin dituding ikut campur dalam urusan pemilu, khususnya partai politik.
Karenanya, Mendagri Gamawan Fauzi dalam rakor tersebut mengusulkan Bawaslu sebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang berhak mengelola anggaran itu.
"Pemerintah bilang bahwa tidak bisa langsung mengelola karena pemerintah takut dituding intervensi parpol, kemudian mendagri mengusulkan Bawaslu saja. Saya bilang kalau itu disetujui dan tidak mengganggu tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami ya kenapa tidak," ungkap Muhammad.