REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrat Ikhsan Modjo menyambut baik kebijakan dana saksi untuk pemilu 2014 yang dibiayai oleh negara.
"Kebijakan dana saksi ini merupakan bentuk kesetaraan antar-partai. Karena tidak semua partai politik peserta pemilu mampu membiayai honor seluruh saksi," kata Ikhsan di Jakarta, Senin (27/1).
Menurut Ikhsan, kebijakan dana saksi ini penting agar proses pemungutan suara pada pemilu 2014 berjalan lancar. Sekaligus dapat mengurangi kecurangan seperti pencurian suara.
Kebijakan dana saksi pemilu yang dibiayai negara dianggap mengurangi beban biaya olah partai. Sehingga mereka dapat bekerja lebih keras.
"Partai akan bekerja lebih keras untuk meyakinkan konstituen tanpa khawatir hak suara konstituennya hilang di pemilu," katanya.
Juru bicara Partai Demokrat tersebut menjelaskan, dana saksi adalah bagian dari pembiayaan pemilu. Bukan pembiayaan partai politik.
Mekanisme pembiayaannya, kata dia, juga tidak langsung melalui partai politik. Tapi melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia juga menilai, dana saksi pemilu bukan keputusan pemerintah sepihak. Tapi kesepakatan bersama dengan Bawaslu dan Komisi II DPR.
"Kesimpulannya pendanaan saksi untuk pemilu sasarannya untuk pemilu yang demokratis dan berkualitas," katanya.