REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat diduga menjadi dalang munculnya usulan pembiayaan honor saksi parpol dengan APBN untuk pelaksanaan pemilu. Sebab, usulan tersebut datangnya dari pemerintah yang diisi oleh sejumlah orang-orang partai.
"Sekarang saya tanya, partai mana yang punya kekuatan mayoritas di parlemen? Itu kan Demokrat," kata pengamat politik UI, Boni Hargens saat dihubungi Republika, Selasa (28/1).
Dia menambahkan, gagasan tersebut tidak mungkin diusulkan oleh Bawaslu. Kalau pun Bawaslu meminta adanya tambahan tim pengawas, bukan berarti termaksud honor parpol.
Menurutnya, ide tersebut dimunculkan pemerintah yang diisi oleh orang parpol. Bonnie mengatakan, kalau memang ada parpol yang tidak mampu membayar saksi pemilu, percayakan saja pada Bawaslu. Bukan malah menganggarkan APBN untuk membiayai keperluan tersebut.
Menurut dia, saksi parpol itu harus mereka danai sendiri. "Masa parpol tidak siapkan dana untuk pemilu," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua mengatakan, pada pemilu 2009, terjadi kesenjangan parpol. Akibatnya ada partai yang tidak memiliki saksi di lapangan sehingga menimbulkan keluhan atas dugaan kecurangan. "Uang ini kan untuk saksi bukan parpol," kata Max.