REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Independen (Formappi) menilai dana saksi pengawas pemilu sebesar Rp 1,5 triliun merupakan kebijakan yang tidak cermat.
"Kebijakan ini terlihat tergesa-gesa dan tidak cermat. Karena penggunaan dana pengawasan, terutama untuk saksi parpol, adalah tanggung jawab parpol," kata peneliti senior Formappi Made Leo Wiratma di Jakarta, Selasa (28/1).
Made menyayangkan kebijakan sepihak itu karena tidak sejak jauh hari dibicarakan. Namun justru keluar menjelang pileg yang diselenggarakan 9 April 2014.
Bawaslu menganggarkan Rp 1,5 triliun dana tambahan untuk kegiatan pengawasan pemilu 2014 guna membiayai Mitra PPL dan saksi parpol di 545.778 TPS.
Ketua Bawaslu Muhammad menyatakan, anggaran Rp 800 miliar untuk program Mitra PPL. Sedangkan untuk membayar honor saksi dari parpol diperlukan sekira Rp 700 miliar.
"Antara saksi dari parpol dan Mitra Pengawas itu anggarannya dititipkan ke Bawaslu. Kami akan secara mandiri dan objektif dalam melakukan pengawasan itu," ujar Muhammad.