Home >> >>
Soal Dana Saksi, Formappi: Kebijakan Ini Tergesa-Gesa
Selasa , 28 Jan 2014, 20:01 WIB
Tahta Aidilla/ Republika
Baliho Pemilu 2014 di Gedung KPU Foto: Tahta Aidilla/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Independen (Formappi) menilai dana saksi pengawas pemilu sebesar Rp 1,5 triliun merupakan kebijakan yang tidak cermat.

"Kebijakan ini terlihat tergesa-gesa dan tidak cermat. Karena penggunaan dana pengawasan, terutama untuk saksi parpol, adalah tanggung jawab parpol," kata peneliti senior Formappi Made Leo Wiratma di Jakarta, Selasa (28/1).

Made menyayangkan kebijakan sepihak itu karena tidak sejak jauh hari dibicarakan. Namun justru keluar menjelang pileg yang diselenggarakan 9 April 2014.

Bawaslu menganggarkan Rp 1,5 triliun dana tambahan untuk kegiatan pengawasan pemilu 2014 guna membiayai Mitra PPL dan saksi parpol di 545.778 TPS.

Ketua Bawaslu Muhammad menyatakan, anggaran Rp 800 miliar untuk program Mitra PPL. Sedangkan untuk membayar honor saksi dari parpol diperlukan sekira Rp 700 miliar.

"Antara saksi dari parpol dan Mitra Pengawas itu anggarannya dititipkan ke Bawaslu. Kami akan secara mandiri dan objektif dalam melakukan pengawasan itu," ujar Muhammad.

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar