REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, I Wayan Adnyana menyatakan, partai itu komitmen untuk tidak melanggar aturan dalam Pemilihan Umum 2014 di daerah itu.
"Sebagai partai peserta Pemilu yang baik, kita harus mengikuti semua aturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata I Wayan Adnyana, di Mukomuko, Selasa (28/1).
Menurut I Wayan Adnyana yang juga Waka II DPRD kabupaten setempat itu, partai tersebut komitmen mengikuti aturan Pemilu karena yang mencetusnya adalah DPR RI yang terdiri dari kader partai itu di tingkat penggurus pusat.
Untuk itu, kata dia, kalau yang mencetuskan aturan tersebut kader partai itu juga, kenapa tidak bisa menaatinya. "Sepanjang kita bisa mentaati aturan tersebut kenapa harus melanggarnya," ujarnya.
Sebab, menurut dia, sebagai warga negara wajib mentaati aturan yang juga termasuk dalam Undang-undang di negara ini.
Terhadap semua kader termasuk calon legislatif (Caleg), pihaknya selalu menekankan agar seminimal mungkin menekan terjadinya pelanggaran Pemilu.
"Kalau bisa tidak ada caleg yang melanggar aturan kampanye yang telah diatur dalam aturan Pemilu," ujarnya lagi.
Ia bersyukur, sampai sekarang caleg partai itu tidak melanggar aturan kampanye, baik berupa pemasangan baliho di fasilitas umum maupun di media cetak. "Kalau mereka memasang baliho di rumahnya tidak masalah, asalkan jangan di tempat umum," ujarnya lagi.